Batas Wilayah Laut Indonesia

Batas Wilayah Laut Indonesia

Wilayah Laut Indonesia –  Indonesia adalah negara dengan keberadaan wilayah lautnya yang sangat luas bahkan Indonesia disebut sebagai dengan negara kepulauan.

Hal tersebut bukan tanpa alasan disebut sebagai negara kepulauan dikarenakan Indonesia memiliki wilayah perairan laut yang bahkan lebih luas dibandingkan dengan wilayah daratan Indonesia.

Oleh karena itu peranan dari wilayah laut yang berada di Indonesia sangatlah penting bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Wilayah perairan Indonesia yang telah kita tahu bahwa luasnya lebih besar dibandingkan dengan luas wilayah daratan.

Maka dari itu perairan di Indonesia tentunya memiliki banyak sekali kekayaan laut yang melimpah dan yang pasti hal tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat Indonesia serta menunjang kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia terutama yang berada di sekitar daerah perairan. Beberapa kekayaan laut yang ada di Indonesia diantaranya adalah:

  • Rumput laut
  • Ikan
  • Kerang
  • Udang
  • Terumbu karang
  • Mutiara
  • Kepiting dan masih banyak lagi

Terdapat banyak jenis kekayaan laut yang terdapat di wilayah perairan Indonesia dan hal itu tentunya sangat berdampak pada kehidupan manusia sebagai mata pencaharian ataupun sebagai bahan pangan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kekayaan yang terdapat di wilayah perairan Indonesia tentunya menjadi salah satu kebanggaan bagi bangsa dan negara sekaligus juga dapat menjadi modal penting dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan di Indonesia.

Berikut akan dijelaskan mengenai batas wilayah laut Indonesia beserta penjelasannya secara lengkap.

Baca Juga : Sistem Pemerintahan

Batas Wilayah Laut Indonesia

Batas Wilayah Laut Indonesia(1)

Berdasarkan yang sesuai dengan hukum laut internasional yang mana hal tersebut telah disepakati oleh PBB, bahwa telah ditetapkan batas wilayah laut Indonesia menurut dari konvensi hukum laut PBB batas wilayah laut Indonesia terbagi menjadi 3 antara lain Zona laut teritorial, Zona landas kontinen, dan yang ketiga adalah Zona Ekonomi eksklusif (ZEE). 

Mengenai penjelasan dari ketiga batas wilayah laut Indonesia tersebut akan diuraikan di bawah ini sebagai berikut.

1. Zona Laut Teritorial

Zona laut teritorial merupakan salah satu bagian dari tiga batas wilayah laut Indonesia. Pengertian dari zona laut teritorial adalah garis khayal yang memiliki jarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.

Jika terdapat dua negara atau mungkin lebih yang menguasai suatu lautan sementara lebar dari lautan tersebut kurang dari 20 mil laut, maka garis teritorial tersebut ditarik sama jauhnya dari garis setiap atau dari masing-masing negara tersebut.

Wilayah perairan atau laut yang terletak diantara garis dan garis batas teritorial disebut dengan laut teritorial. Sementara itu laut yang terletak di sebelah dari dalam garis dasar disebut dengan nama laut internal atau perairan dalam (Laut Nusantara).

Garis dasar yang dimaksud adalah garis khayal yang menghubungkan antara titik-titik dari ujung pulau yang terluar.

Tentunya dalam sebuah negara pasti memiliki hak serta kewajiban untuk mengatur wilayah kekuasaannya masing-masing. Hal tersebut juga sama dengan hak kedaulatan yang telah diberikan secara keseluruhan kepada sebuah negara hingga atas dari laut teritorial.

Akan tetapi tetap untuk memiliki kewajiban yang mana harus menyediakan alur pelayaran lintas damai, baik itu di atas ataupun di bawah dari permukaan laut.

Di dalam batas wilayah laut teritorial ini Indonesia berhak secara keseluruhan batas wilayah teritorial Indonesia. Sedangkan apabila negara lain ingin berlayar di wilayah laut teritorial Indonesia harus terlebih dahulu memiliki izin dari pemerintah Indonesia.

Batas teritorial Indonesia sudah lama diumumkan yaitu sejak Deklarasi Djuanda yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember tahun 1957.

2. Zona Landas Kontinen

Batas wilayah laut Indonesia yang kedua yaitu zona landas kontinen. Pengertian dari landas kontinen sendiri adalah dasar laut yang secara geologis atau morfologi yang menjadi landasan dari suatu kontinen atau benua.

Kedalaman laut di sini yaitu kurang dari 150 M. Dengan kata lain zona landas kontinen adalah batas bagian dasar laut yang paling ujung serta masih terhubung dengan benua daratan atau kelanjutan benua yang terdapat di laut.

Indonesia sendiri terletak di dua landasan kontinen yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Terdapat pula untuk batas landas kontinen diukur dari garis dasar yang ada yaitu dengan paling jauh 200 mil laut.

Kemudian apabila terdapat dua negara atau bahkan lautan di atas landas kontinen, maka batas dari negara tersebut ditarik sama jauhnya dari garis dasar masing-masing negara.

Di dalam garis batas landas kontinen Indonesia sendiri memiliki kewenangan serta hak untuk memanfaatkan berbagai bentuk sumber daya alam (SDA) yang terdapat di dalamnya.

Yang mana tentunya terdapat kewajiban pula bagi suatu negara untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh alam yaitu adanya kewajiban untuk menyediakan jalur pelayaran lintas damai.

Pengumuman mengenai adanya batas landas kontinen ini sendiri telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yaitu pada tanggal 17 Februari tahun 1969. Seperti yang telah kita tahu bahwa Indonesia sendiri terletak diantara dua landas kontinen yaitu benua Asia dan juga benua Australia.

Mengenai zona landas kontinen telah kita ketahui bahwa suatu negara memiliki kewenangan masing-masing untuk memanfaatkan beragam bentuk sumber daya alam yang tersedia.

Akan tetapi suatu negara tidak semata-mata hanya memanfaatkan sumber daya alam yang ada tetapi harus pula untuk bisa menyediakan jalur pelayaran yang terjamin akan segala keselamatan serta keamanannya.

Baca Juga : Pengertian Wilayah

3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona ekonomi exclusive (ZEE) adalah suatu wilayah atau zona yang terdapat di dalam sebuah negara yang mana memiliki luas 200 mil laut yang ditarik dari garis dasar pantai.

Pada zona ekonomi eksklusif ini negara pantai memiliki hak secara penuh untuk mengembangkan serta mengeksploitasi berbagai kekayaan alam yang terdapat di wilayah tersebut,

Serta suatu negara juga berhak untuk memberlakukan hukum tertentu terhadap pembangunan dan pembuatan pulau buatan, dan melakukan penelitian ilmiah kelautan serta melindungi dan melestarikan lingkungan laut yang berada di zona tersebut.

Di dalam zona ekonomi eksklusif atau ZEE diberikan kebebasan pelayaran serta pemasangan kabel dan juga dengan pipa di bawah permukaan laut. Hal tersebut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip hukum laut internasional batas landas kontinen dan juga batas zona ekonomi eksklusif atau Zee.

Apabila terdapat sebanyak 2 negara yang bertetangga dan saling tumpang tindih maka dapat ditetapkan adanya garis yang menghubungkan titik sama jauhnya dari garis dasar ke dua negara yang menjadi batas wilayah tersebut.

Negara Indonesia sendiri mengeluarkan kebijakan dan juga aturan-aturan yang mengenai batas zona ekonomi eksklusif yaitu pada tanggal 1 Maret tahun 1980, sepanjang 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut negara Indonesia. Pengukuran batas zona ekonomi eksklusif seluas 200 mil itu diukur pada saat pasang surut.

Namun sebelumnya bahwa Indonesia telah mengeluarkan kebijakan mengenai zona ekonomi eksklusif, yang mana Indonesia pernah mengumkan sebuah deklarasi berkonsep wawasan nusantara.

Isi dari deklarasi tersebut menyebutkan bahwa wilayah laut Indonesia 12 mil dari garis pangkal pantai hingga titik terluar Indonesia.

Batas zona ekonomi eksklusif tersebut yang pasti memiliki berbagai manfaat bagi negara kepulauan. Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan yang memiliki luas perairan lebih besar daripada luas daratan tentunya memberikan berbagai manfaat yang besar bagi negara Indonesia.

Baca Juga : Letak Geografis dan Astronomis Indonesia

Manfaat Zona Ekonomi Eksklusif bagi Indonesia

manfaat zee

Berikut ini adalah manfaat dari zona ekonomi ekslklusif bagi negara Indonesia, antara lain.

  1. Negara kepulauan berhak memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di dalam zona tersebut.
  2. Negara kepulauan juga dapat mengelola serta mengembangkan berbagai sumber daya alam jam yang telah terdapat dalam zona tersebut baik itu yang terdapat di dasar laut ataupun di bawah perairan laut.
  3. Negara kepulauan berhak menggunakan kebijakan hukum dan juga kebebasan bernavigasi untuk melakukan penanaman kabel dan juga pipa pada zona tersebut.
  4. Supaya negara lain atau negara asing tidak bisa untuk memanfaatkan serta Mengambil sumber daya alam yang terdapat di wilayah tersebut.
  5. Negara tersebut dapat melakukan penelitian dan juga pengembangan sumber daya alam pada zona itu.
  6. Dapat pula untuk membantu dalam memelihara serta mempertegas batas wilayah suatu negara.
  7. Tiap negara kepulauan dapat mempunyai kurang lebih 90% dari keseluruhan cadangan ikan yang dapat untuk dijual, serta 84% cadangan minyak dunia dan 1% dari cadangan mangan.
  8. Serta dapat untuk meningkatkan pemasukan bagi negara tersebut apabila wilayah tersebut dapat mengelolanya dengan cara baik. Seperti contohnya menjadikan wilayah tersebut sebagai wilayah destinasi wisata yang akan memberikan pemasukan bagi negara tersebut.

Baca Juga : Negara Berkembang

Perbedaan Zona Laut Teritorial, Zona Landas Kontinen serta Zona Ekonomi Eksklusif

Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan diatas tentunya kamu sudah dapat menyimpulkan perbedaan di antara zona laut teritorial zona landas kontinen zona ekonomi eksklusif, yang mana dari masing-masing tersebut tentunya memiliki penjelasan yang berbeda-beda.

Oleh karena itu akan disimpulkan kembali mengenai penjelasan dari 3 batas wilayah laut Indonesia untuk dapat kamu mengerti perbedaannya. Di bawah ini merupakan penjelasan tersebut.

  1. Zona Laut Teritorial adalah batas laut yang ditarik dari garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut ujung dari terluar pulau yang ada di Indonesia.
  2. Zona Landas Kontinen adalah batas wilayah yang diukur dari mulai garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil.
  3. Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut dengan jarak 200 mil dari pulau terluarnya.

Demikian penjelasan mengenai batas wilayah laut Indonesia yang terbagi menjadi tiga yaitu Zona Laut Teritorial, Zona Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif atau Zee. Kita patut bangga akan negara Indonesia yang kaya dengan wilayah perairan.

Hal tersebut dapat memberikan banyak sekali manfaat bagi bangsa Indonesia Untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya.

Akan tetapi hal tersebut juga dapat berdampak bagi terancamnya perairan Indonesia karena banyaknya kapal-kapal asing dari negara lain yang berlayar tanpa izin dari pemerintah Indonesia untuk mengambil hasil kekayaan laut Indonesia.

Oleh karena itu pemerintah harus secara tegas dalam menggunakan kebijakan-kebijakan hukum yang mengatur tentang hal tersebut.


Posted

in

by

Tags: