Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer – Indonesia pernah mengalami beberapa pergantian sistem pemerintahan untuk dapat menjadikan negara Indonesia menjadi suatu negara yang berdaulat dan lebih baik.

Perubahan terhadap sistem pemerintahan di Indonesia juga disebabkan karena adanya pengaruh kebudayaan yang menjadi ideologi bagi para masyarakat di dalam suatu negara. Sistem pemerintahan sangat penting demi berlangsungnya kemajuan bangsa dan negara.

Indonesia sendiri pernah menerapkan sistem pemerintahan demokrasi parlementer. Demokrasi parlementer dijadikan sebagai sistem pemerintahan oleh Indonesia untuk mengatur segala kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan kenegaraan bagi bangsa dan negara.

Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang demokrasi parlementer mulai dari pengertian demokrasi parlementer, pengertian demokrasi parlementer, ciri-ciri, tujuan, masa pemerintahan sistem demokrasi parlementer sejarahnya.

Pengertian Demokrasi Parlementer

Pengertian Demokrasi Parlementer

Pengertian demokrasi parlementer adalah salah satu sistem pemerintahan yang diterapkan di negara Indonesia, yang artinya bahwa sangatlah penting dalam pemerintahan.

Sistem pemerintahan merupakan pengorganisasian suatu negara dengan menyerahkan tanggung jawab kepada lembaga legislatif yang bertugas dalam menyusun kabinet untuk menjalankan sistem pemilihan presiden dan juga wakil presiden.

Untuk dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, maka sistem pemerintah melakukan kerjasama di dalam negeri atau di luar negeri.

Hal inilah yang menjadikan demokrasi parlementer merupakan salah satu sistem itu di mana kekuasaan yang diamanatkan oleh rakyat, dapat berlangsung dengan cara diselenggarakannya pemilihan dalam pemilu legislatif.

Dalam hal tersebut makna dari sistem pemerintahan demokrasi parlementer lebih dekat dengan kekuasaan yang diberikan dan dimiliki oleh rakyat.

Baca Juga: Pengertian Demokrasi.

Ciri-Ciri Demokrasi Parlementer

Ciri-Ciri Demokrasi Parlementer

Sistem pemerintahan demokrasi parlementer memiliki ciri-ciri atau karakteristik khusus, bagaimana ciri-ciri ini dapat membedakan sistem pemerintahan demokrasi parlementer dengan jenis sistem pemerintahan yang lainnya yang pernah diterapkan di Indonesia. Dibawah ini merupakan ciri-ciri demokrasi parlementer sebagai berikut:

  • Kepala pemerintahan pada demokrasi parlementer merupakan pimpinan kekuasaan mayoritas di parlemen. Sedangkan untuk kepala negara atau pemimpin negara hanyalah sebagai simbolis dari pemilik kekuasaan di luar eksekutif dan legislatif. Dapat disimpulkan bahwa pada demokrasi parlementer kekuasaan legislatif lebih dominan dibandingkan dari kekuasaan eksekutif.
  • Badan legislatif bahkan satu-satunya parlemen yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum atau pemilu. Badan legislatif memiliki kekuasaan yang cukup tinggi sebagai badan perwakilan dan sebagai lembaga legislatif.
  • Badan legislatif memiliki anggota yang terdiri dari orang-orang partai politik yang menang dalam pemilihan umum. Partai-partai politik tersebut memiliki peluang yang besar untuk menjadi mayoritas memiliki kekuasaan yang besar pula di dalam parlemen.
  • Terdapat perbedaan yang dimiliki oleh kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Akan tetapi, tidak terdapat perbedaan antara kekuasaan eksekutif dan juga kekuasaan legislatif.
  • Kabinet atau pemerintahan terdiri dari beberapa menteri yang dijadikan sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri tersebut dipilih oleh parlemen untuk dapat melakukan tugasnya sebagai badan eksekutif. Pada sistem pemerintahan demokrasi parlementer, kekuasaan eksekutif berada ditangan perdana menteri yang merupakan kepala pemerintahan. Sedangkan untuk anggota kabinet sendiri berasal dari parlemen.
  • Peranan dari kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh orang yang berbeda. Di mana untuk kepala pemerintahan merupakan tugas yang yang dipegang oleh perdana menteri. Sedangkan untuk sebagai kepala negara merupakan tugas yang dipegang oleh presiden dalam negara republik atau raja dalam negara monarki. Dalam hal ini kepala negara tidak memiliki kekuasaan sebagai kepala pemerintahan.
  • Pemerintahan memiliki tanggung jawab kepada parlemen untuk dapat bertahan dalam dukungan mayoritas anggota parlemen. Sehingga dapat sewaktu-waktu parlemen menjatuhkan kabinet apabila mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  • Sebagai pertimbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet, maka presiden atau raja yang mendapat saran dari perdana menteri bisa untuk membubarkan parlemen. Kemudian selanjutnya, akan diadakan pemilihan umum untuk bisa membentuk parlemen yang baru.

Tujuan Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer memiliki tujuan untuk diterapkan di negara Indonesia yaitu untuk melaksanakan kebijakan publik dengan jelas yang sudah terdaftar sebelumnya. Pengertian demokrasi parlementer dapat menyesuaikan berbagai pendapat yang ada di dalam lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, sehingga dapat memperoleh suatu kebijakan yang akan segera di putuskan.

Selain itu, pengawasan akan ditetapkannya sistem demokrasi parlementer akan diterapkan pengawasan secara intensif yang dilakukan oleh parlemen agar kabinet dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik sebagai sistem pemerintahan.

Masa Demokrasi Parlementer

Masa Demokrasi Parlementer

Berdasarkan sejarah sistem pemerintahan demokrasi parlementer pernah diterapkan di Indonesia, yaitu pada 1950 sampai dengan pada 1959 yang merupakan fase Demokrasi Liberal. Hal inilah yang merupakan konsekuensi dari diberlakukannya UUDS 1950.

Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah negara republik Indonesia mengeluarkan maklumat yang berisikan mengenai perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan demokrasi parlementer dengan sistem demokrasi liberal.

Kekuasaan eksekutif ditunjukkan demi kepentinganpersamaan baik itu secara individu ataupun secara golongan. Dengan sistem kabinet parlementer, menteri-menteri yang memiliki tanggung jawab kepada DPR.

Keluarnya maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945 memberikan peluang kepada warga negara dengan asal Kroasia bisa berserikat dan berkumpul, sehingga dalam waktu yang singkat akan dapat dibentuk partai politik.

Baca Juga: Demokrasi Terpimpin.

Sejarah Demokrasi Parlementer

Sejarah Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer diawali dari saat diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar kabinet yang pertama kali republik Indonesia Serikat yang berada dibawah pimpinan dari Muhammad Hatta.

Saat itu peranan dari Muhammad Hatta adalah untuk menyelesaikan segala permasalahan atau konflik yang terjadi, dimana hal tersebut masih ada hubungannya dengan peralihan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia.

Sehingga dengan adanya hal tersebut kemudian Mohammad Hatta meletakkan jabatan perdana menteri saat Indonesia menjadi negara kesatuan yaitu pada tanggal 17 Agustus 1950.

Dalam hal ini Tugas dan peranan Muhammad Hatta adalah untuk melaksanakan segala sesuatu yang telah disetujui dalam Konferensi Meja Bundar. Kemudian pada 1950 akhirnya Muhammad Hatta mengantarkan Indonesia untuk menjadi salah satu anggota dari PBB.

Dalam menjalankan tugasnya tersebut Muhammad Hatta banyak timbul masalah dengan para pasukan KNIL yang disebabkan karena kurang adanya rasa puas sampai akhirnya mereka kemudian mengadakan pemberontakan dengan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) si Bandung yang dipimpin oleh Westerling.

Pada bulan Agustus 1950 akhirnya Indonesia kembali untuk menjadi negara kesatuan dengan sebarengi oleh Mohammad Hatta menaruh jabatan sebagai perdana menteri dengan tetap dijadikan sebagai wakil presiden.

Dan pada saat itulah setiap kabinet yang telah dibentuk kemudian mengalami berbagai permasalahan yang menyebabkan pembentukan tersebut dapat berlangsung hingga enam kali.

Kelebihan Demokrasi Parlementer

Pendapat-pendapat yang pro dan kontra terhadap diterapkannya sistem pemerintahan demokrasi parlementer di negara Indonesia. Terdapat beberapa tanggapan kelebihan yang dimiliki oleh demokrasi parlementer, salah satunya ada adalah fasilitas saya kepada masyarakat yang dinilai lebih baik dibandingkan dengan sistem pemerintahan presidensial.

Selain itu, terdapat beberapa kelebihan yang dimiliki oleh demokrasi parlementer diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Penentuan keputusan di adakan dengan jauh lebih singkat, dimana laut disebabkan karena adanya keputusan yang diambil oleh parlemen anggota yang lebih banyak.
  • Tanggung jawab yang telah diberikan atas dari pembuatan dan pelaksanaan kebijakan rakyat telah tertera dengan jelas.
  • Penyesuaian terhadap berbagai pendapat yang ada di dalam lembaga eksekutif dan juga lembaga legislatif nantinya akan menghasilkan suatu kebijakan yang sangat cepat untuk diputuskan. Hal tersebut dikarenakan adanya dua lembaga yang berada di dalam satu partai.
  • Terdapat pengawasan yang cukup ketat yang diadakan oleh parlemen, sehingga menyebabkan suatu Abdan harus lebih berhati-hati untuk menyelesaikan tanggung jawabnya pada sistem pemerintahan.

Baca Juga: Demokrasi Pancasila.

Kekurangan Demokrasi Parlementer

Selain kelebihan terdapat pula kekurangan yang tidak jarang pula dijadikan sebagai pembicaraan yang hangat terkait segala pro dan kontra akan penerapan sistem pemerintahan demokrasi parlementer. Berikut terdapat beberapa kekurangan  diantaranya sebagai berikut:

  • Kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga eksekutif tidak dapat ditentukan tentang sampai kapan masa jabatan tersebut berlangsung, dikarenakan dapat sewaktu-waktu kabinet dibubarkan dengan sendirinya.
  • Lembaga eksekutif memiliki kekuasaan yang cukup bergantung kepada mayoritas dari dukungan parlementer, sehingga hal ini dapat sewaktu-waktu menjatuhkan lembaga oleh parlemen.
  • Sebuah parlemen dapat dikuasai dan dikendalikan oleh anggota kabinet apabila anggota dari kabinet tersebut berasal dari anggota parlemen dan juga berasal dari partai yang sama atau pada partai mayoritas.
  • Parlemen adalah sebuah tempat yang dijadikan untuk membentuk pemimpin yang akan dijadikan sebagai bahan harus dari kekuasaan eksekutif. MotoGP yang memiliki pengalaman lebih banyak akan lebih mudah pula untuk mendapatkan berbagai dukungan dari berbagai aspek saat berperan sebagai kepala pemerintahan.

FAQ

1. Apa yang merupakan salah satu kelebihan demokrasi parlementer?

Kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga eksekutif tidak dapat ditentukan tentang sampai kapan masa jabatan tersebut berlangsung, dikarenakan dapat sewaktu-waktu kabinet dibubarkan dengan sendirinya.

2. Sejak kapan demokrasi parlementer dijadikan sebagai sistem pemerintahan oleh negara Indonesia?

Berdasarkan sejarah sistem pemerintahan demokrasi parlementer pernah diterapkan di Indonesia, yaitu pada 1950 sampai dengan pada 1959 yang merupakan fase Demokrasi Liberal.

3. Apa yang merupakan kekurangan dari demokrasi parlementer?

Kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga eksekutif tidak dapat ditentukan tentang sampai kapan masa jabatan tersebut berlangsung, dikarenakan dapat sewaktu-waktu kabinet dibubarkan dengan sendirinya.

Kesimpulan

Itulah pembahasan yang dibahas kali ini pintar Indonesia sampaikan tentang demokrasi parlementer. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di negara Indonesia untuk mengatur segala tatanan bangsa dan negara.

Semoga pembahasan dan penjelasan di atas dapat bermanfaat bagi kita semua. Apabila terdapat kesalahan dalam penjelasan atau penulisan kalimat, mohon maaf.


Posted

in

by

Tags: