Fungsi Pancasila

Fungsi Pancasila

Siapa yang tidak tahu Pancasila? Di negara tercinta kita Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara yang menuntut bangsa Indonesia menuju ke arah yang lebih baik, adil dan makmur.

Pancasila dijadikan sebagai petunjuk arah bagi bangsa Indonesia untuk melakukan segala kegiatan pada kehidupan sehari-hari dalam segala hal.

Dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara bertujuan untuk dapat dijadikan sebagai pedoman hidup seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Di dalam Pancasila terdapat 5 butir ideologi yang ada di dalam Pancasila. 5 butir ideologi yang ada di dalam Pancasila tersebut berisikan mengenai aturan dan pedoman hidup yang mengatur tentang segala bentuk perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Pancasila sendiri merupakan nama yang di ambil dengan menggunakan bahasa sansekerta yang terdiri dari dua kata yaitu panca yang memiliki arti yaitu lima dan sila yang memiliki arti yaitu asas atau prinsip.

Seperti pada penjelasan di atas bahwa Pancasila berfungsi sebagai landasan atau dasar negara dan pedoman bagi bangsa Indonesia.

Kemudian selain itu apa saja fungsi Pancasila selanjutnya? Pada kesempatan kali ini pintarnesia akan menjelaskan tentang fungsi Pancasila secara lengkap beserta dengan penjelasan. Oleh karena itu, simaklah uraian di bawah ini.

Baca Juga : Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara

Fungsi – Fungsi Pancasila

fungsi pancasila

Berikut ini adalah beberapa fungsi pancasila sebagai dasar negara, antara lain.

1. Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Fungsi pancasila yang pertama adalah sebagai dasar negara. Seperti pada kalimat pembuka diatas bahwa fungsi utama Pancasila adalah sebagai dasar negara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan kata lain istilah dari Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila sebagai dasar pijakan bagi seseorang yang ingin melangkah.

Dalam hal ini artinya Pancasila memiliki peranan yang sangat penting bagi Indonesia sebagai pijakan dalam membangun sebuah negara yang tentram dan damai.

Secara umum Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai dengan kelima bunyi dari isi yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila merupakan dasar negaranya yang menjadi sumber dari segala hukum untuk mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk juga segala unsur dalam Negara seperti pemerintahan, wilayah atau daerah, dan rakyatnya.

Peranan dari Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia haruslah dilaksanakan secara konsekuen dan juga konsisten.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang memiliki fungsi bsebagai kaidah negara yang fundamental atau yang mendasar. Sehingga Pancasila memiliki sifat tetap, kuat dan tidak dapat di rubah oleh siapapun. Karena dengan mengubah Pancasila, maka sama artinya dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Fungsi Pancasila Sebagai Sumber Segala Hukum

Fungsi Pancasila yang kedua adalah sebagai sumber dari segala hukum, artinya yaitu Pancasila berfungsi untuk dapat mengatur semua hukum yang ada dan berlaku di Negara Indonesia. Semua masyarakat Indonesia tentunya harus patuh terhadap hukum dan menjadikan Pancasila sebagai sumber hukumnya.

Sumber hukum Indonesia ini dimaknai sebagai pandangan hidup, kesadaran dan juga cita-cita hukum serta cita-cita moral yang mencakup suasana kejiwaan dan watak bangsa Indonesia.

Cita-cita hukum atau politik merupakan cita-cita yang berhubungan dengan sifat, bentuk dan tujuan dari negara. Untuk cita-cita moral merupakan hukum yang mengatur tentang kehidupan rakyat dengan keagamaan dan kemasyarakatan.

Pancasila tercantum di dalam ketentuan yang paling tinggi yaitu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar. Segala aturan perundangan ada di negara Indonesia harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Jadi ke 5 isi dari Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila.

3. Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang selanjutnya adalah Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara merupakan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila yang menjadi cita-cita normatif di dalam proses penyelenggaraan negara.

Dapat diartikan secara lebih luas pengertian Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sia adalah visi atau tujuan dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan juga bernegara yang ada di Indonesia.

Dengan dijadikannya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia diharapkan akan, terwujudnya suatu kehidupan yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, kerakyatan, menjunjung tinggi nilai keadilan, dan nilai sosial.

4. Fungsi Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Setiap manusia tentunya memiliki pandangan dan pemikiran hidup yang berbeda-beda. Pandangan atau pemikiran yang mereka miliki tentunya sama-sama mengarah kepada suatu wawasan secara menyeluruh mengenai kehidupan yang terdiri dari kesatuan atau rangkaian dari nilai-nilai luhur.

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang yang dimiliki oleh masing-masing manusia adalah pedoman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Jadi Pancasila dikatakan sebagai petunjuk atau jalan kehidupan dengan menjalankan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa juga dapat sebagai pedoman untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan  sesama dan manusia dengan lingkungan.

Semua bentuk cita-cita moral seluruh bangsa dan segala bentuk budaya haruslah bersumber dari Pancasila. Dalam hal ini Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Artinya bersatu di dalam suatu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga : Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

5. Fungsi Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila selanjutnya adalah Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang termuat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Sehingga fungsi Pancasila dapat dikatakan sebagai cita-cita dan tujuan bagi bangsa Indonesia. Tujuan dan cita-cita inilah yang nantinya akan dicapai bangsa Indonesia melalui Pancasila untuk dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

6. Fungsi Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia artinya adalah Pancasila menyangkut ikrar yang sebelumnya telah dibuat pada saat kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan oleh para pendiri bangsa Indonesia dengan cara bersama. Proklamasi bangsa Indonesia di bacakan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 itulah pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan oleh panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada saat itu berperan sebagai wakil dari seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mengesahkan perjanjian-perjanjian yang yang tertulis di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

7. Fungsi Pancasila Sebagai Falsafah Hidup untuk Mempersatukan Bangsa

Fungsi Pancasila sebagai falsafah hidup untuk mempersatukan bangsa artinya adalah peranan Pancasila sebagai alat atau sarana yang ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang kaya akan budaya dan etnis yang berbeda di dalam negara Indonesia.

Tujuan Pancasila sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa adalah agar tidak ada yang namanya masyarakat majemuk dan multikultural.

Pancasila adalah falsafah hidup dan kepribadian bagi bangsa Indonesia yang mengandung nilai dan norma luhur yang diyakini kebenarannya, adil bijaksana dan merupakan alat yang tepat untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia.

8. Fungsi Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia mengandung makna bahwa Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia, oleh karena itu Pancasila memiliki ciri khas atau memiliki karakter yang hanya dimiliki oleh Indonesia.

Fungsi Pancasila dalam hal ini sebagai pedoman dan pegangan untuk dapat membangun bangsa dan negara Indonesia agar dapat berdiri dengan kokoh.

Fungsi Pancasila dijadikan sebagai pembeda negara Indonesia dengan negara lain. Jadi Pancasila merupakan identitas diri bangsa Indonesia yang akan terus makan tidur jiwa bangsa Indonesia sepanjang masa.

9. Fungsi Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

fungsi Pancasila yang selanjutnya adalah Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Menurut penjelasan teori dari Von Savigny Yang artinya adalah setiap bangsa Indonesia memiliki jiwanya masing-masing yang disebut dengan Volkgeist yang artinya adalah jiwa bangsa atau jiwa rakyat. Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang lahir secara bersamaan terbentuknya bangsa Indonesia.

Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo di dalam tulisannya yang berjudul Pancasila, dirinya menyebutkan bahwa Pancasila sendiri sebenarnya telah ada sejak bangsa Indonesia berdiri dan berkembang pada masa kerajaan.

10. Fungsi Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Setiap manusia tentunya memiliki pandangan hidup masing-masing sesuai dengan apa yang diinginkan oleh manusia tersebut. Pandangan hidup merupakan suatu wawasan secara menyeluruh mengenai kehidupan yang terdiri dari satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.

fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup untuk mengatur segala bentuk hubungan apa itu hubungan antara manusia dengan sesama, hubungan manusia dengan lingkungan mengatur antara hubungan manusia dengan Tuhannya.

Baca Juga :Tokoh Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Tujuan Pancasila

fungsi pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga memiliki tujuan bagi seluruh bangsa Indonesia. Berikut ini merupakan beberapa tujuan Pancasila yang akan di sebutkan di bawah ini:

  • Untuk menjadikan bangsa yang nasionalis dan sebagai bangsa yang mencintai tanah air Indonesia.
  • Untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang demokratis.
  • Menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius dan taat kepada Tuhan Yang maha Esa.
  • Menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang menghargai Hak Asasi Manusia (HAM).

Itulah penjelasan tentang fungsi Pancasila yang dapat pintarnesia sampaikan. Semoga penjelasan yang telah disampaikan dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Apabila terdapat kalimat atau penjelasan yang kurang tepat, mohon dimaafkan. Terimakasih.


Posted

in

by

Tags: