materi pancasila sebagai ideologi bangsa

Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Dalam negara apakah adanya ideologi sangat berpengaruh? Tentunya ideologi sangat bermakna bagi semua nilai, cita-cita dan juga keyakinan yang ingin untuk diwujudkan dalam kehidupan nyata. Dalam hal ini pentingnya ideologi untuk dapat membangkitkan kesadaran terhadap kemerdekaan.

Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai lambang negara Indonesia saja. Dalam hal ini, banyak sekali makna yang dimiliki oleh Pancasila serta peran bagi bangsa Indonesia.

Jika undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan konstitusional negara Indonesia, maka Pancasila adalah landasan idiil negara Indonesia.

Pengertian Ideologi Pancasila

ideologi pancasila

Pengertian ideologi Pancasila adalah nilai-nilai luhur budaya dan juga religius bangsa bangsa Indonesia. Dalam hal ini Pancasila berkedudukan sebagai serta ideologi negara.

Jadi dapat disimpulkan bahwa ideologi Pancasila adalah sekumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan dari sila Pancasila.

1. Pancasila Sebagai Ideologi

Berdasarkan arti dari bahasa Yunani, ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya adalah gagasan atau pikiran, Sedangkan kata “logi” yang artinya adalah ajaran.

Kedua kata-kata tersebut kemudian digabungkan yang membentuk kata baru yaitu ideologi. Yang mana pengertian ideologi sendiri yaitu gagasan buah pikiran.

Terdapat pula penjelasan lain yang menerangkan bahwa pengertian dari ideologi adalah berbagai kelompok pengetahuan dan keseluruhan nilai yang menjadi landasan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk dapat menentukan sikap dan juga memahami sikap.

Terdapat pula arti dari ideologi yang menggambarkan sekelompok gagasan dalam hal politik, sosial dan ekonomi. Gimana dalam penerapannya dilaksanakan dalam sekelompok masyarakat yang sistematis.

Berdasarkan pengertian ideologi yang telah di jelaskan, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai ideologi merupakan wujud dari pemikiran manusia mengenai cita-cita yang sungguh dan keyakinan untuk dapat mewujudkan keinginan tersebut.

Cita-cita tersebut kemudian dirumuskan ke dalam sila Pancasila dan juga nilai-nilai yang dapat diaktualisasikan untuk menjadi norma kehidupan.

Kemudian sila-sila Pancasila dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk dapat berdiri kokoh nya Pancasila sebagai dasar negara sekaligus sebagai ideologi negara yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat bangsa Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Peranan Pancasila merupakan sebagai ideologi yang terbuka, akan tetapi nilai-nilai Pancasila tetap memiliki nilai yang sifatnya memaksa kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia untuk selalu taat dan patuh terhadap nilai-nilai Pancasila.

Apabila terdapat tindakan menyimpang dari nilai yang dijadikan sebagai dasar negara maka tindakan tersebut harus dikenakan sanksi atau hukuman.

Dalam penerapannya, Pancasila seharusnya telah melekat dalam pemikiran tiap-tiap warga negara Indonesia dan telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bukti bahwa Pancasila memiliki makna sebagai ideologi negara.

Ideologi Pancasila bukan hanya dianut oleh individu atau sekelompok orang saja melainkan oleh seluruh masyarakat bangsa Indonesia. Salah satu contoh penerapannya itu dalam penyelenggaraan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut haruslah disertai dengan adanya nilai-nilai dari ideologi Pancasila untuk dapat memecahkan permasalahan atau kesenjangan dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara.

Peran Pancasila dalam hal ini yaitu untuk dapat memecahkan masalah serta untuk mencari jalan keluar dalam permasalahan. Dapat kita ketahui bahwa peran atau makna dari Pancasila sebagai ideologi negara itu sangat besar.

Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Terdapat empat definisi yang dapat kita sebutkan mengenai makna ideologi Pancasila antara lain adalah sebagai berikut:

  • Pancasila dijadikan sebagai prinsip yang dipegang teguh.
  • Pancasila sebagai pedoman cara hidup.
  • Pancasila sebagai seperangkat ide atau gagasan yang sistematis.
  • Pancasila sebagai cita-cita atau keinginan yang hendak dicapai.

Pada umumnya makna Pancasila sebagai ideologi negara yaitu merupakan Pancasila dijadikan sebagai dasar dari sistem kenegaraan bagi seluruh masyarakat bangsa Indonesia yang memiliki dasar cita-cita bangsa.

Selain hal tersebut, Pancasila juga memiliki makna sebagai nilai integratif bagi negara. Di bawah ini adalah makna dari Pancasila sebagai ideologi negara beserta penjelasannya.

Baca Juga: Demokrasi Pancasila.

1. Makna Pancasila Sebagai Nilai Integratif Bagi Bangsa dan Negara

Pancasila merupakan ideologi negara yang diwujudkan melalui nilai integratif bagi bangsa dan juga negara, dalam hal ini menjadikan Pancasila sebagai sarana untuk dapat menyatukan adanya perbedaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Seperti yang telah kita tahu bahwa negara Indonesia sendiri memiliki keberagaman dalam setiap wilayahnya. Perbedaan yang paling terlihat antara lain yaitu perbedaan adat istiadat, suku, ras, ada juga agama.

Karena Indonesia sebagai negara yang memiliki beraneka ragam budaya maka apabila tidak adanya peranan dari Pancasila maka persatuan dan juga kesatuan bagi bangsa Indonesia sulit untuk dicapai.

Dari hal tersebutlah dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peranan yang sangat penting untuk dapat menyatukan bangsa Indonesia.

Peserta Peran Pancasila sebagai ideologi negara juga untuk dapat memecahkan masalah yang terjadi di berbagai wilayah serta menyetarakan kesenjangan.

2. Ideologi Pancasila Sebagai Cita-Cita Negara

Hal ini peranan dari Pancasila sebagai cita-cita negara memiliki arti bahwa nilai-nilai Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita-cita dari adanya penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam penjelasannya dapat diartikan bahwa nilai-nilai yang dimiliki oleh ideologi Pancasila merupakan arah atau visi dari berbagai penyelenggaraan hidup berbangsa dan bernegara.

Adanya arah atau visi yang dimaksudkan yaitu dapat terwujudnya kehidupan yang sesuai atas dasar dari ketuhanan Yang Maha Esa, adanya perikemanusiaan dapat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, pro terhadap rakyat, serta adil dan makmur.

3. Pengamalan Pancasila

Dalam hal ini wajar apabila Pancasila diamalkan dalam setiap perilaku manusia atau diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain contoh yang telah dijelaskan di atas, yang paling menggambarkan makna Pancasila sebagai ideologi negara yaitu dengan mengamalkan nilai Pancasila pada bidang politik. Berbagai penerapan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik bentuknya beraneka ragam.

Contoh misalnya pada saat pemilihan umum yang dilakukan secara langsung, yang mana kegiatan tersebut dilakukan sebagai perwujudan dari sila ke-4 Pancasila.

Serta adanya penetapan kebijakan-kebijakan yang dituntut untuk dapat lebih mementingkan kepentingan rakyat dibandingkan dari kepentingan pribadi atau suatu golongan. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud nilai dari Pancasila sila ke-5.

Baca Juga: Pengertian Konstitusi

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Setiap ideologi tentunya harus memiliki fungsi, lebih khususnya bagi sekelompok orang untuk dapat meyakininya. Fungsi Pancasila sendiri sebagai sebuah ideologi bangsa tentunya telah dipikirkan secara mendalam sebelumnya oleh para pendiri bangsa yang ditetapkan secara formal dan telah disepakati.

Semakin majunya perkembangan zaman fungsi dari adanya ideologi bangsa dapat semakin bervariasi seiring dengan dinamika kehidupan suatu bangsa, pakan fungsi dari Pancasila sebagai ideologi dapat diluar pikiran sebelumnya.

Tidak selamanya fungsi dari Pancasila sebagai ideologi bersifat positif, tergantung bagaimana cara kita untuk mendapatkan hal tersebut. Tentunya semua masyarakat mengharapkan peranan dari Pancasila sebagai ideologi memiliki fungsi yang positif.

Berikut ini adalah fungsi Pancasila sebagai ideologi negara, antara lain yaitu:

  1. Sebagai prinsip dasar untuk dapat memahami serta untuk dapat menafsirkan kehidupannya dalam konteks berbangsa dan bernegara.
  2. Memberikan kemampuan untuk dapat memelihara serta dapat mengembangkan identitas bangsa Indonesia.
  3. Sebagai sarana keilmuan yang menghubungkan warga negara terhadap pemikiran para pendiri bangsa.
  4. Sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan upaya untuk dapat menjaga keutuhan negara serta memperbaiki kehidupan bagi bangsa Indonesia.
  5. Sebagai inspirasi untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan juga patriotisme.
  6. Untuk dapat menyatukan bangsa Indonesia, untuk memperkokoh serta memelihara persatuan dan kesatuan.
  7. Menerangi dan juga mengawasi keadaan, dan bersikap kritis kepada adanya upaya untuk dapat mewujudkan cita-cita yang terkandung di dalam Pancasila.

Landasan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Indonesia telah memutuskan mengapa Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara yang diperkuat dengan adanya konstitusi tertulis. Konstitusi tersebut adalah adanya ketetapan MPR No. 17 tahun 1998 atau MPR No.XVII/MPR/1998.

Dalam ketetapan MPR tersebut menyatakan pencabutan ketetapan MPR mengenai Pancasila yang sebelumnya yaitu No/II/MPR/1978. Dan kelengkapan MPR No.2 tahun 1978 yang berisikan tentang P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau P4 biasa disebut dengan Eka Prasetya pancakarsa dan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.

1. P4 Masa orde baru

Berdasarkan dari ketetapan MPR yang telah dijelaskan tersebut, pengamalan P4 pada masa orde baru merupakan mutlak adanya. Apabila terdapat seseorang yang tidak mengamalkan P4 tersebut maka akan mendapatkan sanksi atau hukuman, karena P4 memiliki sifat yang sangat mengikat.

Terutama bagi pegawai Negeri sipil yang berada pada masa orde baru tersebut, diharuskan untuk dapat menghafal isi dari P4 sebelum secara keseluruhan diamalkan.

Akan tetapi, semua kegiatan tersebut kurang efektif dikarenakan orang yang melaksanakan hal tersebut dinilai dilakukan secara terpaksa karena adanya paksaan dari pihak yang lebih berkuasa, dan merupakan kan ideologi yang tidak disepakati secara bersama oleh masyarakat. Selain itu dalam periode ini Pancasila juga dijadikan sebagai dasar negara.

2. Pencabutan P4

Dengan adanya ketetapan MPR no.17 tahun 1998, akhirnya P4 dicabut, dan kemudian Indonesia menetapkan Pancasila yang sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dasar negara sekaligus dijadikan sebagai ideologi negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penjelasan yang telah ditetapkan oleh ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa dasar negara mengandung makna bahwa adanya ideologi negara adalah merupakan tujuan atau cita-cita nasional bagi negara Indonesia.

Jika kita kembali ke masa lalu tepatnya pada sejarah Pancasila, dalam sidang BPUPKI yang mana pada masa persiapan untuk melakukan proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pancasila dimaksudkan untuk menjadi dasar bagi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Selain itu, para anggota BPUPKI pada waktu itu juga memiliki makna yang berbeda-beda terhadap adanya Pancasila. Terdapat anggota BPUPKI yang yang memaknai Pancasila sebagai buah pikiran yang sedalam-dalamnya, dasar, filsafat, ataupun hasrat.

Namun kemudian akhirnya mereka semua sadar bahwa nilai-nilai yang dimiliki oleh Pancasila dapat menjadi jembatan bagi segala perbedaan makna yang ada.

Pandangan Para Ahli

Terdapat pandangan yang dijelaskan oleh para ahli tentang makna Pancasila sebagai ideologi negara, yang mana terdapat banyak sekali pendapat yang diungkapkan akan tetapi kali ini akan di berikan 3 pendapat yang diungkapkan oleh para ahli. Pendapat tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

1. Ir. Soekarno

Seperti yang disampaikan oleh mantan presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Ia menjelaskan bahwa Pancasila adalah asas yang bersama yang dapat membuat semua kelompok masyarakat yang ada di Indonesia bersatu dan dapat asas tersebut.

2. Negarawan Notonegoro

Pengertian pendapat yang diungkapkan oleh Negarawan Notonegoro, yang mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai filsafat. Pancasila adalah ideologi yang kemperhensif, yang dapat mencakup segala aspek.

Hal itu dapat menggambarkan bahwa Pancasila memiliki sifat yang massif dan dapat untuk diinterpretasikan dalam bentuk. Bahkan Pancasila dijadikan sebagai monopoli politik pada masa pemerintahan orde baru.

3. Adnan Buyung Nasution

Pendapat diungkapkan pula oleh Adnan Buyung Nasution pada tahun 1995, beliau mengungkapkan bahwa telah terjadi adanya perubahan fungsi asli dari Pancasila.

Meskipun Pancasila telah dijuluki sebagai filsafat atau buah dari pikiran yang mendalam, sebenarnya Pancasila dimaksudkan sebagai sarana demokrasi yang diperuntukan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Yang mana dalam perkembangannya Pancasila dijadikan sebagai ideologi yang unik yang hanya dimiliki oleh negara Indonesia, dan berbeda dengan ideologi ideologi negara yang lain.

Demikian artikel yang dapat jelaskan mengenai makna Pancasila sebagai ideologi negara. Semoga artikel ini dapat menambah jiwa nasionalisme kamu untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, peserta menghormati setiap keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia.


Posted

in

by

Tags: