Ius Soli

Ius Soli

Mungkin kalian pernah mendengar kata ius soli dan ius sanguinis pada saat pelajaran PKN disekolah. Kedua hal tersebut berhubungan dengan kewarganegaraan seorang warga negara.

Namun masih banyak orang yang tidak mengerti maksud sebenarnya apa itu ius soli dan ius sanguinis dan untuk apa kedua hal tersebut, untuk itu simak penjelasan dibawah ini.

Pengertian Ius Soli

pengertian ius soli

Ius soli berasal dari bahasa latin yang berarti hak untuk wilayah yang merupakan hak setiap warga negara untuk memperoleh kewarganegaraan berdasarkan tempat lahirnya pada suatu wilayah di sebuah negara tertentu. Ius soli ini juga sering disebut sebagai jus soli.

Contoh negara yang menerapkan asas ius soli ini antara lain Argentina, Brazil, Jamaika dan juga Brazil. Dan contoh dari kasus Ius Soli adalah seseorang yang lahir di negara Indonesia akan menjadi Warga negara Indonesia (WNI) meskipun orang tuanya dari Jepang.

Baca Juga : Patriotisme

Perbedaan Ius Soli dengan Ius Sanguinis

Meskipun yang saat ini kita bahas adalah ius soli namun karena erat kaitannya dengan ius sanguinis maka kita perlu mengetahui perbedaan kedua asas ini.

1. Ius Soli

Berikut ini adalah beberapa ciri – ciri dari Ius Soli, antara lain.

  • Menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat lahirnya
  • Bertujuan agar bisa menambah warga di negara tertentu yang menganut asas ius soli
  • Kebanyakan negara yang menganut asas ini berada pada belahan dunia barat seperti benua Amerika

2. Ius Sanguinis

Berikut ini adalah beberapa ciri – ciri dari Ius Sanguinis, antara lain.

  • Menentuka kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan orang tuanya tanpa memperdulikan dimana orang tersebut dilahirkan
  • Berujuan untuk mempertahankan dan melanjutkan keturunan bangsa yang menganut asas ius sanguinis ini
  • Kebanyakan negara yang menganut asas ini berada pada belahan dunia timur seperti benua eropa dan asia timur

Baca Juga : Nasionalisme

Dampak dari Ius Soli

Pengertian Ius Soli

Karena setiap negara tidak selalu menganut asas yang sama maka biasanya dapat menimbulkan kesulitan pada anak yang memiliki orang tua berbeda negara, dibawah ini terdapat 2 masalah yang biasanya muncul karena asas ini antara lain

1. Bipatride

Bipatride merupakan kasus kepemilikan 2 kewarganegaraan, hal ini dapat terjadi terjadi jika seorang Ibu yang berasal dari negara penganut asas ius sanguinis melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius soli,

Kedua negara yaitu negara asal sang ibu dan juga negara tempat kelahiran anak akan sama-sama memberikan status kewarganegaraan kepada anak tersebut.

Baca Juga : Syarat Menjadi WNI

2. Apatride

Apatride merupakan kasus seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan, hal ini dapat terjadi jika seorang Ibu yang berasal dari negara penganut asas ius soli melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius sanguinis,

Sehingga tidak ada negara yang mengakui kewarganegaraan anak tersebut baik itu negara asal Ibunya maupun negara tempat kelahirannya.

Demikian sedikit informasi mengenai ius soli semoga dapat membantu anda lebih memahami tentang asas yang satu ini. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam artikel ini. Terimakasih.


Posted

in

by

Tags: