Norma

Norma

Macam-Macam Norma – Masyarakat Indonesia pastinya dikenal kaya dengan keragaman budayanya yang disertai dengan banyaknya norma didalamnya.

Norma ini diperlukan untuk menjaga dan mewujudkan tatanan kehidupan bersama yang tentram dan harmonis. Nah dengan adanya norma yang berlaku dikehidupan maka akan terjadi keteraturan di masyarakat.

Pengertian Norma

Pertama-tama apakah kamu sendiri mengerti apa itu norma, jika belum mari simak artikel berikut ini. Pengertian norma adalah kaidah, ketentuan, pedoman, acuan, berperilaku dan berinteraksi antar sesama manusia di lingkungan suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehiduan secara bersamaan.

Secara bahasa kata norma bersala dari bahasa belanda, yaitu “Norm” yang memiliki sebuah arti pokok kaidah, patokan atau pedoman. Tetapi terdapat beberapa orang yang mengatakan bahwa istilah norma itu berasal dari bahasa latin, yaitu “Mos” yang mempunyai arti perilaku, kebiasaan, atau adat istiadat.

Pada umumnya norma berlaku pada suatu lingkungan masyarakat tertentu, contohnya pada  etnis atau negara tertentu. Tetapi terdapat juga norma yang memiliki sifat universal dan diperlakukan bagi semua umat manusia.

Jadi diakhir kesimpulannya adalah norma merupakan   aturan berkelakuan didalam kehidupan bermasyarakat. Bagi pribadi atau kelompok masyarakat  yang tidak menaati norma-norma yang berlaku didalam masyarakat tersebut, maka akan diberi hukuman atau sanksi yang berlaku. Dengan demikian, norma memiliki kekuatan dan sifat yang memaksa.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Supaya lebih paham apa itu norma, mari kita perhatikan pendapat para ahli tentang definisi norma. Dibawah ini merupakan pengertian norma menurut para ahli :

1. E. Ultrecht

Menurut E. Ultrecht, arti norma ialah semua petunjuk kehidupan tentang mengatur tata tertib didalam suatu masyarakat atau bangsa yang dimana peraturan tersebut wajib ditaati oleh seluruh masyarakat, dan jika terdapat pelanggaran maka akan ada tindakan dari pemerintahan.

2. Isworo Hadi Wiyono

Menurut Isworo Hadi Wiyono, pengertian norma adalah petunjuk atau peraturan kehidupan yang memberikan petunjuk perbuatan yang mana boleh dijalankan dan yang mana harus dihindari untuk dapat mewujudkan ketertiban dan keteraturan didalam masyarakat.

3. John J. Macionis

Menurut John J. Macionis sendiri, pengertian dari noma ialah peraturan dan harapan masyarakat yang memandu suatu perilaku dari anggota-anggotanya.

4. Antony Giddens

Menurut Antony Giddens sendiri, pengertian norma merupakan suatu prinsip atau aturan konkret, semestinya diperhatikan oleh masyarakat.

5. Robert Mz. Lawang

Menurut Robert Mz. Lawang sendiri, norma memiliki arti gambaran mengenai apa yang diinginkan baik serta pantas menjadi sejumlah anggapan yang bagus dan perlu dihargai sebagaimana semestinya.

6. Soerjono Soekano

Menurut Soejono Soekano, pengertian dari norma adalah suatu perangkat aturan supaya hubungan diantara manusia disuatu masyarakat terjalin dengan baik.

7. Craig Calhoun

Menurut Craig Calhoun, pengertian norma ialah aturan atau pedoman yang menegaskan mengenai bagaimana cara seseorang seseorang supaya berperilaku dalam situasi tertentu.

8. Broom dan Selznic

Menurut Broom dan Selznic, pengertian norma sendiri ialah rancangan ideal mengenai perbuatan manusia yang mana memberikan batas-batas untuk anggota masyarakat supaya mencapai tujuan dari hidunya.

Fungsi Norma

Secara umum, peranan serta fungsi norma didalam masyarakat ialah sebagai pedoman bagi anggota di masyarakat dalam berperilaku di tengah masyarakat. Kemudian, dibawah ini merupakan beberapa fungsi norma bagi masyarakat:

  1. Fungsinya sebagai pedoman serta aturan di dalam kehidupan bermasyarakat
  2. Membuat keteraturan dan stabilitas di dalam masyarakat
  3. Menjadi dasar untuk memberi sanksi kepada anggota masyarakat yang tidak mematuhi aturan
  4. Membuat keterlibatan dan keadilan dalam bermasyarakat
  5. Membantu masyarakat dalam meraih tujuan bersama

Ciri Ciri Norma

Terdapat cara untuk mengenali norma yang berlaku  dimasyarakat dengan memperhatikan karakteristiknya. Dibawah ini merupakan ciri- ciri ciri norma:

  1. Norma memiliki sifat mengikat dan memiliki sanksi didalamnya
  2. Umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum
  3. Norma adalah kesepakan bersama dari anggota masyarakat
  4. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi norma akan dikenakan sanksi
  5. Setiap anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku
  6. Dapat terjadi perubahan dalam norma sesuai dengan perkembangan didalam masyarakat

Macam-Macam Norma

Menurut pendapat C.J.T. Kansil, norma bisa dikelompokan menjadi beberapa macam. Dibawah ini meruakan penjelasan mengenai macam macam norma yang ada didalam masyarakat.

1. Norma Agama

Norma agama adalah pedoman hidup yang bersumber dari kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Norma yang satu ini memilki sifat dogmatis, tidak dapat dikurangi dan tidak dapat ditambahi.

Pemeluk Agama tertentu meyakini jika norma agama mengatur tentang peribadahan dan didalam hubungan antara manusia dengan manusia lainya serta juga dengan sang pencipta.

Didalam norma ini terdapat sanksi yaitu berupa hukuman di akhirat. Maka kesimpulanya, sanksi norma agama tidak diberikan secara langsung tetapi setelah manusia itu meninggal dunia.

Contoh Norma Agama

  1. Tidak mencuri
  2. Tidak membunuh
  3. Tidak jahat kepada orang lain
  4. Tidak berkata bohong
  5. Tidak melanggar perintah yang tertulis dalam kitab suci
  6. Beribadah sesuai kepercayaan
  7. Tidak menghina kepercayaan orang lain
  8. Saling melindungi sesama makhluk sosial
  9. Tidak pandang bulu
  10. Saling menghormati sesama manusia

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ialah aturan atau pedoman kehidupan yang dianggap sebagai suara dari sanubari manusia yang memiliki hubungan dengan baik atau beruknya suatu perbuatan. Norma kesusilaan bermula dari moral dan hati nurani manusia.

Dalam norma kesusilaan biasanya memberi sanksi yang bersifat kurang atau tidak tegas. Kemudian bentuk dari sanksi norma kesusilaan sendiri lebih menekan pada perasaan, seperti rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas perlakuan yang telah dibuat.

Contoh Norma Kesusilaan

  1. Jujur terhadap semua orang
  2. Berbuat kebaikan kepada sesama
  3. Tidak mengambil hak milik orang lain
  4. Berperilaku adil terhadap orang lain

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan ialah peraturan yang timbul dari hubungan diantara manusia dengan kelompok masyarakat dan sudah dianggap penting didalam pergaulan masyarakat. Norma yang satu ini memiliki sumber dari masyarakat itu sendiri yang memiliki sifat relatif dan berbeda di berbagai lingkungan da waktu.

Sanksi yang ditujukan kepada pelanggar norma kesopanan memiliki sifat tidak tegas. Kemudian bentuk dari sanksi norma ini pada umumnya adalah ejekan atau celaan serta cemoohan dari orang lain, dikucilkan dari masyarakat.

Contoh Norma Kesopanan

  1. Membuang sampah pada tempatnya
  2. Hormat kepada orang yang lebih tua
  3. Bertutur kata yang baik dan tidak mengeluarkan kata-kata yang kasar
  4. Memberikan salam, senyum, sapa kepada orang lain

4. Norma Hukum

Norma hukum ialah peraturan yang telah dibuat oleh lembaga lembaga tertentu yang mempunyai wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kemudian peraturan ini memeliki sumber yaitu perundang undangan, yuriprudensi, kebiasaan dan doktrin.

Fungsi Norma hukum diantaranya yaitu :

  1. Digunakan sebagai pelengkap norma lain dengan memberi sanksi yang teas dan nyata
  2. Digunakan sebagai pengatur berbagai hal yang belum ada pada norma lain
  3. Lalu norma hukum terkadang bertentangan dangan norma yang lainya. Seperti Hukuman Mati, tetapi pada norma lain terdapat larangan untuk membunuh.

Kemudian untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar dari norma ini sifatnya adalah tegas, memaksa, dan mengikat kepada semua orang yang melanggarnya. Seperti hukuman tahanan/penjara, denda, atau bahkan hukuman untuk mati.

Contoh Norma Hukum

  1. Kewajiban untuk membayar pajak
  2. Tidak diperbolehkan mencuri, merampok, dan korupsi
  3. Dilarang melakukan suatu tindak kejahatan
  4. Mematuhi peraturan lalu lintas
  5. Tidak menggunakan jalur khusus untuk kendaraan umum

5. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan ialah aturan sosial yang dibentuk secara sadar dimana terdapat suatu petunjuk perbuatan secara terus menerus yang pada akhirnya menjadi suatu kebiasaan. Kemudian sanksi yang diberikan kepada si pelanggar norma kebisaan ini biasanya berupa cemoohan kritikan bahkan dikucilkan oleh masyarakat.

Contoh Norma Kebiasaan

  1. Mandi secara teratur setiap hari
  2. Membiasakan membaca doa sebelum melakukan suatu aktivitas
  3. Bersikap santun kepada orang lain
  4. Menaati semua aturan di masyarakat maupun dirumah

Diatas merupakan penjelasan tentang norma yang ada fungsi norma serta ciri-ciri, jenis dan contoh norma yang berlaku dimasyarakat. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan bagi yang membaca artikel ini secara keseluruhan.


Posted

in

by

Tags: