Nasionalisme

Nasionalisme

Nasionalisme erat kaitannya dengan patriotisme sehingga banyak orang yang sering keliru dan menganggap bahwa nasionalisme dan patriotisme merupakan hal yang sama padahal kedua hal ini berbeda.

Nasionalisme ini penting adanya bagi berlangsungnya kehidupan suatu bangsa. Untuk penjelasan lebih jelasnya simak uraian dibawah.

Pengertian Nasionalisme

Secara umum nasionalisme diartikan sebagai rasa cinta dan kesetiaan yang besar dari suatu masyarakat terhadap bangsa dan negaranya. Secara bahasa nasionalisme berasal dari bahasa inggris kata national yang berarti bangsa

Sehingga nasionalisme dapat diartikan sebagai segala hal yang memiliki hubungan dengan bangsa baik pemerintahan, politik, budaya, sosial, masyarakat dan yang lainnya.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) nasionalisme diartikan sebagai sebuah paham yang mengajak kita untuk mencintai bangsa kita sendiri dari segala aspeknya.

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

nasionalisme

Selain pengertian secara umum tadi beberapa ahli juga ikut menyampaikan pendapatnya mengenai nasionalsime menurut pemikirannya sendiri. Dibawah ini terdapat pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli, antara lain.

1. Ernest Renan

Ernest Renan menyampaikan bahwa nasionalisme merupakan suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara, nasionalisme merupakan suatu keinginan besar agar dapat mewujudkan persatuan dalam kehidupan bernegara.

Tanpa nasionalisme dalam negara maka mustahil bagi masyarakatnya untuk bersatu karena persatuan dalam suatu negara penting karena dapat menentukan apakah negara akan kuat dan tidak mudah runtuh saat ditimpa masalah.

2. Otto Bauar

Menurut Otto Bauar nasionalisme merupakan suatu sikap persatuan karena adanya perasaan senasib alias sesuatu yang sama-sama dirasakan oleh masyarakat dalam suatu negara dengan kondisinya.

Beliau mengatakan jika rasa nasionalisme merupakan perasaan senasib sepenanggungan sehingga apapun yang terjadi pada negara tersebut harus dihadapi dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakatnya.

3. Hans Kohn

Hans Kohn menuturkan nasionalisme merupakan suatu kesadaran bahwa sebuah masyarakat adalah satu kesatuan, kesadaran yang dimaksud disini adalah kesadaran nasional masyarakat yang berada pada negara yang sama untuk memperkuat keadaan suatu negara.

4. Stoddard

Stoddard mengungkapkan nasionalisme merupakan suatu sikap dan rasa saling memiliki yang berarti setiap warga negara memiliki hak untuk ikut merasakan apa saja yang ada pada negara tersebut namun harus juga ikut menjaga dan melestarikannya.

5. Dr. Hertz

Menurut penyampaian Dr. Hertz nasionalisme dapat diartikan sebagai beberapa hal, nasionalisme menurutnya merupakan hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk merdeka, hasrat untuk memiliki cita-cita bersama dan juga hasrat untuk mencapai keaslian dengan begitu nasionalisme dapat diartikan sebagai tekad yang ingin dicapai bersama oleh suatu masyarakat demi negaranya.

6. Louis Sneyder

Louis Sneyder mengatakan nasionalisme merupakan percampuran antara politik, ekonomi, sosial dan juga intelektual itu berarti segala hal tersebut dapat mempengaruhi kehidupan sebuah negara.

7. Benedict Anderson

Dan yang terakhir adalah Benedict Anderson, menurutnya nasionalisme merupakan suatu kesadaran bahwa suatu individu berada dalam sebuah komunitas atau negara tertentu sehingga dengan kesadaran sendiri individu tersebut harus ikut bertanggung jawab untuk mengembangkan komunitas atau negaranya tersebut.

Tujuan Nasionalisme

Nasionalisme bagi bangsa bukan hanya sekedar akan menguatkan dan memajukan kehidupan bangsa namun juga terdapat tujuan lain diperlukannya nasionalisme. Dibawah ini terdapat tujuan nasionalisme antara lain

  • Menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa
  • Menguatkan hubungan antar masyarakat agar selalu rukun dan harmonis serta mengeratkan tali persaudaraan agarv selalu utuh
  • Menjamin keinginan masyarakat dan menjamin kekuatan pertahanan untuk melawan segala gangguan dari luar negara sehingga memunculkan sikap rela berkorban.
  • Menyingkirkan tuntutan berlebih (ekstremisme) dari masyarakat baik individu maupun kelompok

Bentuk Nasionalisme

Nasionalisme dapat dibagi menjadi 6 bentuk yang berbeda menurut subjeknya. Dibawah ini terdapat bentuk-bentuk nasionalisme, antara lain.

1. Nasionalisme Kewarganegaraan (Sipil)

Nasionalisme kewarganegaraan atau sipil ini adalah bentuk nasionalisme dimana negara akan mendapatkan keakuratan politik dari rakyatnya yang berperan aktif berdasarkan kehendaknya atau perwakilan politiknya.

2. Nasionalisme Etnis

Nasionalisme etnis adalah salah satu bentuk semangat kebangsaan masyarakat agar negara mendapatkan keakuratan politik dari etnis masyarakat tertentu atau budaya tertentu.

3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas

Nasionalisme ini adalah bentuk nasionalisme dimana negara akan mendapatkan keakuratan politik secara semula jadi (organik) dari suatu bangsa atau ras dengan semangat romatisme.

4. Nasionalisme Budaya

Nasionalisme budaya adalah bentuk nasionalisme dimana negara akan mendapatkan keakuratan politik dari budaya bersama (bukan sifat keturunan seperti ras, agama dan lainnya)

5. Nasionalisme Kenegaraan

Nasionalisme kenegaraan adalah bentuk nasionalisme yang merupakan gabungan antara nasionalisme kewarganegaraan dengan nasionalisme etnis, jiwa nasionalistik yang kuat akan diberi peluang mengatasi hak universal dan kebebasan.

6. Nasionalisme Agama

Nasionalisme agama adalah bentuk nasionalisme dimana negara akan mendapatkan legitimasi politik dari agama atau kepercayaan tertentu.

Baca Juga : Hak dan Kewajiban Warga Negara

Ciri-ciri Nasionalisme

Negara yang semakin hari mengalami kemajuan dapat dijadikan tanda bahwa masyarakatnya memiliki jiwa nasionalisme. Dibawah ini terdapat ciri-ciri nasionalisme

  • Adanya persatuan dalam masyarakat
  • Perjuangan sudah bersifat nasional
  • Tujuan dicapainya kemerdekaan untuk selanjutnya mendirikan negara merdeka sepenuhnya kekuasaan ada di tangan rakyat
  • Didirikannya organisasi modern yang bersifat nasional
  • Meningoptimalkan kekuatan pikiran (otak), pendidikan sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Drs. Sudiyo, 2002:4)

Ciri-Ciri Nasionalisme Menurut Pancasila

Nasionalisme sendiri dudah tertera jelas pada pacasila sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia dengan ciri-cirinya yaitu

  • Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia
  • Rela berkorban demi bangsa dan negara
  • Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia
  • Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan

Sejarah Nasionalisme

Masyarakat Indonesia diketahui telah sadar akan pentingnya nasionalisme bahkan sejak sebelum merdeka. Salah satu peristiwa yang dapat membuktikannya adalah pada saat sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang menyuarakan ikrar berisi nasionalisme.

Hingga setelah Indonesia merdeka pemerintah menuangkan nasionalisme pada Pancasila dan juga UUD 1945 yang juga menekankan agar tetap ikut menjaga ketertiban dunia, dengan ini berarti jelas pemerintah melarang berlakunya pahan chauvisme (mencintai negara berarti siap melakukan apapun untuk negara bahkan menghancurkan negara lain bila perlu).

Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nasionalisme tanpa menghancurkan negara lain hingga saat ini sehingga diharapkan bangsa Indonesia akan semakin maju dan damai.

Baca Juga : Persatuan dan Kesatuan

Contoh Nasionalisme

Mencintai negara dapat dilakukan dengan hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari kita. Dibawah ini terdapat contoh nasionalisme antara lain

  • Menjaga ketertiban dalam masyarakat
  • Mematuhi aturan yang berlaku
  • Mematuhi dan mentaati hukum
  • Ikut mempertahankan dan memajukan negara
  • Melestarikan budaya indonesia
  • Menggunakan produk dalam negeri
  • Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa
  • Ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Demikian sedikit informasi mengena nasionalisme semoga dapat membuat kita lebih mencintai negara Indonesia. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam artikel ini. Terimakasih.


Posted

in

by

Tags: