Pembagian Waktu di Indonesia

Pembagian Waktu di Indonesia

Pembagian Waktu di Indonesia – negara Indonesia merupakan salah satu negara yang disebut juga sebagai negara kepulauan. Disebut sebagai negara kepulauan karena kondisi Indonesia untuk yang luas tersebar dalam jumlah kepulauan dengan ribuan pulau yang ada di Indonesia.

Hal itulah yang menjadikan beberapa perbedaan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya. Salah satunya adalah pembagian waktu di Indonesia.

Pembagian waktu di Indonesia memiliki perbedaan pada setiap wilayah atau daerah dikarenakan jarak yang digunakan bumi untuk mengatasi juga berbeda-beda.

Sehingga secara otomatis Pembagian waktu di Indonesia juga berbeda. Wilayah Indonesia sendiri dibagi menjadi 3 zona waktu, di antaranya yaitu WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), WIT (Waktu Indonesia bagian Timur), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah).

Setiap wilayah negara di dunia tentu memiliki perbedaan dalam pembagian waktu hal tersebut dikarenakan adanya perputaran bumi mengelilingi matahari. Kemudian pembagian waktu antar negara juga diatur oleh zona waktu.

Pembagian zona waktu antar negara tersebut memiliki titik acuan yaitu GMT (Greenwich Mean Time). GMT (Greenwich Mean Time) ini merupakan salah satu kota yang berada di negara Inggris, yang merupakan pusat dari garis bujur 0°. Garis bujur 0° inilah yang menjadi titik acuan penentu waktu dunia.

Begitupun dengan Indonesia, dimana negara Indonesia sendiri pada pada 95° BT (Bujur Timur) sampai 141° BT(Bujur Timur). Luas wilayah Indonesia ini menyebabkan adanya pembagian waktu yang berbeda-beda pada setiap wilayah.

Baca Juga : Letak Geografis dan Astronomis Indonesia

Pembagian Waktu di Indonesia

Pembagian Waktu di Indonesia

Pembagian waktu berdasarkan dari garis bujur timur ditentukan karena bentuk dari bumi bulat dengan 360° Di mana bumi membutuhkan waktu untuk mengelilingi matahari selama 24 jam.

Dimana waktu tersebut artinya menunjukkan setiap satu kali bumi keliling matahari atau melakukan operasi sepenuhnya.

Berdasarkan letak geografis wilayah Indonesia berada pada 95° BT – 141° BT, sedangkan perputaran selama 1 jam sama dengan artinya 15 derajat garis bujur.

Dan setiap panjang garis bujur 15 derajat ditetapkan sebagai kelompok zona waktu sendiri dengan ketentuan GMT+ waktu pada setiap wilayah.

Sehingga, Indonesia dibagi menjadi tiga zona waktu tersendiri karena memiliki panjang garis bujur 44°. Kemudian dari panjang garis bujur tersebut dikonversikan menjadi 1 jam dengan satuan derajat 15 derajat.

Hasil yang telah dibulatkan menjadi 3, sehingga Pembagian waktu di Indonesia dibedakan menjadi 3 bagian yaitu WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), WIT (Waktu Indonesia bagian Timur), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah).

A. WIB (Waktu Indonesia bagian Barat)

WIB (Waktu Indonesia bagian Barat)

WIB merupakan sebutan dari pembagian waktu di Indonesia yaitu waktu indonesia barat dimana wilayah ini terbentang luas panjang dari garis 105° BT (Bujur Timur).

Pembagian waktu WIB ini mencakup beberapa wilayah di Indonesia diantaranya seperti pulau Jawa, pulau Madura, pulau Sumatera, pulau Kalimantan bagian barat dan bagian tengah.

Dimana pembagian WIB (Waktu Indonesia bagian Barat) ini sama halnya dengan pembagian waktu secara internasional UTC +7 atau GMT +7.

Artinya adalah waktu WIB (Waktu Indonesia bagian Barat) memiliki selisih 7 jam waktu Greenwich yang merupakan pusat dari zona waktu dunia.

WIB (Waktu Indonesia bagian Barat) memiliki selisih satu jam lebih lama dibandingkan dengan WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) serta memiliki selisih 2 jam lebih lama dibandingkan WIT (Waktu Indonesia bagian Timur).

Terdapat beberapa daerah atau wilayah yang yang termasuk ke dalam zona WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), setidaknya terdapat 18 provinsi yang masuk ke dalam zona WIB diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Wilayah Pulau Sumatera

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Kepulauan Riau
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Bengkulu
  • Bangka Belitung

2. Wilayah Pulau Jawa

  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur

3. Area Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah

Baca Juga : Letak Astronomis Indonesia

B. WITA ( Waktu Indonesia bagian Tengah)

WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah)

Wilayah Indonesia yang terletak pada bagian tengah Indonesia masuk ke dalam zona Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). Zona waktu bagian tengah terletak sebanyak 120 derajat garis BT (Bujur Timur).

Beberapa daerah atau wilayah yang termasuk ke dalam zona Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) di antaranya yaitu pulau Bali, kepulauan Nusa Tenggara dan sebagian dari pulau Kalimantan (Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan) dan pulau Sulawesi.

Waktu Indonesia bagian Tengah atau WITA yaitu UTC +8 atau GMT +8, sehingga wilayah yang termasuk ke dalam zona Waktu Indonesia bagian Tengah memiliki selisih 8 jam dengan pusat Greenwich atau pusat dari zona waktu dunia.

Dan wilayah yang termasuk kedalam Waktu Indonesia bagian Tengah memiliki selisih 1 jam lebih cepat dibandingkan dengan WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), serta memiliki selisih 1 jam lebih lama dibandingkan dengan zona Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).

Setidaknya terdapat 12 provinsi yang termasuk ke dalam daerah dengan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) diantaranya yaitu:

1. Wilayah Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan

2. Wilayah Pulau Bali dan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)

3. Wilayah Pulau Sulawesi

  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

C. WIT (Waktu Indonesia bagian Timur)

WIT (Waktu Indonesia bagian Timur)

Wilayah Indonesia yang terletak pada bagian timur termasuk zona waktu Indonesia bagian timur yang merupakan salah satu Pembagian waktu di Indonesia yang berada pada garis bujur 135° BT (Bujur Timur).

Beberapa wilayah yang termasuk ke dalam zona Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) antara lain seperti Pulau Maluku dan Papua.

Dimana dari kepulauan tersebut terdiri dari provinsi yang termasuk kedalam Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) seperti Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan juga Papua.

Zona Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) adalah UTC +9 atau GMT +9, sehingga waktu WIT memiliki selisih 9 jam dengan pusat Greenwich yang merupakan pusat dari zona waktu dunia.

Dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki selisih waktu 2 jam lebih cepat dibandingkan dengan Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Serta 1 jam lebih cepat dibandingkan dengan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). Meliputi beberapa pulau yang terdiri dari provinsi di Indonesia seperti:

1. Wilayah Pulau Maluku

  • Maluku
  • Maluku Utara

2. Wilayah Pulau Papua

  • Papua Barat
  • Papua

Baca Juga : Peta Indonesia

Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia

Berbicara mengenai pembagian waktu di Indonesia yang dapat dibagi menjadi 3 zona waktu, tentunya kita merujuk pada sejarah penetapan dibaginya Wak Indonesia menjadi 3 zona. Hak tersebut dikarenakan wilayah Indonesia memiliki luas hingga mencapai 1,9 juta km.

Dimana berdasarkan pada wilayah Indonesia terbentang pada 95° sampai 141° BT (Bujur Timur). Garis bujur yang membentang luas itu membuat wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu yaitu WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia bagian Timur).

Penetapan tiga zona waktu di Indonesia ini telah ada semenjak diberlakukan aturan Governments Besluits pada 1 Mei 1908 dari masa penjajahan Belanda.

Dari saat itu wilayah pulau Jawa tepatnya Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad (zona waktu) dengan GMT +7:12. Belanda menetapkan bhawa wilayah Padang memiliki waktu -39 menit dari waktu Jawa Tengah.

Kemudian keputusan Belanda juga menetapkan bahwa kota Balikpapan memiliki waktu yang lebih dulu dari GMT yaitu +8:20. Namun, aturan tersebut kemudian diubah lagi olei Hoofden Van Gewestelijk Bestuur on de Buitengewesten dengan menetapkan waktu di wilayah Jawa Tengah menjadi GMT +7:20.

Sedangkan untuk wilayah Karesidenan Bali dan juga Lombok memiliki waktu lebih cepat 22 menit dari dengan Jawa Tengah. Wilayah Makassar memiliki waktu lebih cepat 38 menit dari Jawa Tengah.

Untuk wilayah Tapanuli memiliki waktu 45 menit lebih lambat dibandingkan dengan Jawa Tengah. Dan wilayah kota Padang yang ditetapkan memiliki waktu 7 menit lebih lambat dibandingkan dengan Jawa Tengah.

Kemudian pada tahun 1932 Belanda kembali mengubah zona waktu di Indonesia dengan membagi menjadi enam wilayah, yang memiliki selisih waktu 30 menit.

Dan pada tahun 1942 pemerintah Jepang juga kembali mengubah waktu Indonesia dengan disesuaikan pada zona waktu Tokyo yaitu GMT +9. Sehingga waktu di kawat menjadi lebih cepat 1:30 (GMT +7:30).

Pada tahun 1947 tepatnya pada 10 Desember Belanda kembali mengubah zona waktu Indonesia menjadi 3 bagian yaitu +7 (bujur tolok 105°), +8 (bujur tolok 120°) dan +9 (bujur tolok 135°).

Setelah beberapa kali mengalami perubahan waktu dengan ketepatan yang berbeda-beda, kemudian pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan pembagian waktu di Indonesia berdasarkan dari Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 41 tahun 1987.

Isi keputusan presiden tersebut adalah membagi Indonesia menjadi 3 zona waktu yaitu WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah), WIT (Waktu Indonesia bagian Timur). Indonesia juga menetapkan tida zona waktu tersebut dengan ketentuan dari GMT (Greenwich Mean Time).

Itulah pembahasan tentang pembagian waktu di Indonesia yang dibagi menjadi 3 zona waktu. Dengan wilayah Indonesia yang sangat luas maka Indonesia memiliki tiga zona waktu yaitu WIB, WITA, dan WIT dengan penetapan zona waktu tersebut melalui proses yang panjang.

Demikian pembahasan yang dapat pintarnesia sampaikan. Semoga pembahasan kali ini dapat dengan mudah untuk dipahami dan dapat bermanfaat bagi kita semua. Apabila terdapat kesalahan baik yang disengaja atau tidak disengaja, mohon maaf.


Posted

in

by

Tags: