Hak dan Kewajiban Warga Negara 1

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan Kewajiban Warga Negara – Dalam setiap kehidupan masyarakat dan bernegara tentunya di dalamnya terdapat hak dan kewajiban termasuk aturan yang berlaku nya ditetapkan di dalam lingkungan suatu masyarakat.

Adanya hak dan kewajiban di dalam suatu negara yang dimiliki oleh setiap warga negaranya tidak dapat untuk dipisahkan. Terutama bagi negara Indonesia yang merupakan salah satu negara demokratis dan negara yang terbuka.

Indonesia sebagai negara demokratis mempunyai berbagai macam aturan yang jelas dan dan sanksi yang dapat diberikan kepada si pelanggar peraturan.

Meskipun hak dan kewajiban memiliki arti yang berbeda satu sama lain, akan tetapi masih saja terdapat orang yang belum mengetahui maksud sebenarnya dari hak dan kewajiban warga negara.

Dan masih terdapat pula orang yang sulit untuk membedakan keduanya meskipun hak dan kewajiban warga negara sudah tidak asing jika untuk didengar di telinga.

Oleh karena itu pada artikel kali ini pintarnesia akan membahas, pengertian hak dan kewajiban warga negara secara umum dan menurut para ahli, tari berikan dua contoh dan makna kandungan dari hak dan kewajiban warga negara.

Supaya kamu tidak lagi salah mengartikan hak dan kewajiban warga negara karena memiliki definisi dan pengertian yang berbeda.

Selain itu informasi ini juga tentu dapat menambah pengetahuan kamu dan pemahaman untuk dapat lebih menjalankan hak dan kewajiban secara benar dan tepat sebagai warga negara.

Berikut ini merupakan penjelasan secara lengkap tentang hak dan kewajiban warga negara.

Pengertian Hak dan Kewajiban Secara Umum

Untuk pengertian hak dan kewajiban sendiri tidak hanya mengacu pada ada 1 pengertian atau definisi. Terdapat banyak sekali pernyataan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Hal tersebut tentunya jadi lebih menambah pengetahuan dan wawasan kita untuk mengetahui pengertian hak dan kewajiban warga negara secara umum dengan menyimpulkan berbagai pengertian atau definisi.

Akan tetapi secara umum pengertian hak dan kewajiban memiliki prinsip yang sama. Berikut ini merupakan pengertian hak dan kewajiban secara umum.

Pengertian Hak Secara Umum

pengertian hak dan kewajiban

Hak secara umum mempunyai arti yaitu suatu hal yang bisa didapatkan oleh seseorang sebagai warga negara. Selain itu pengertian hak juga dapat pula didefinisikan dengan sesuatu yang telah ada dan dimiliki oleh masing-masing manusia sejak lahir dan telah melekat di dalam dirinya.

Pengertian lain dari hak dapat pula didefinisikan sebagai sesuatu atau segala hal yang didapatkan oleh seseorang yang dikarenakan suatu kondisi tertentu.

Menjadi warga negara tentu kita akan mendapatkan hak memperoleh perlindungan dan jaminan terhadap rasa aman ketika berada di dalam suatu wilayah. Kebebasan untuk dapat menggunakan hak merupakan kepemilikan dari setiap orang.

Dalam setiap hidup bernegara tentunya semua warga negaranya wajib untuk mendapatkan hak yang telah diatur di dalam perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi hak tidak semata-mata didapatkan oleh seseorang, melainkan dia harus mengerjakan kewajiban yang telah ditetapkan pula dalam peraturan.

Pengertian Kewajiban Secara Umum

pengertian hak dan kewajiban

Pengertian kewajiban adalah sesuatu yang harus dijalankan dan tidak boleh untuk ditinggalkan. Dengan kata lain kewajiban merupakan suatu perbuatan yang harus dilakukan oleh seseorang sebagai rasa tanggung jawab terhadap berbagai masalah.

Supaya seseorang bisa mendapatkan hak maka orang tersebut harus menjalankan kewajibannya terlebih dahulu. Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan oleh seseorang supaya ya bisa mendapatkan hak-hak yang mereka inginkan.

Misalnya seperti seseorang yang bekerja ia harus menjalankan kewajiban untuk bekerja dengan sebaik mungkin supaya bisa mendapatkan hak, yaitu gaji atau upah.

Arti kewajiban sebagai warga negara yaitu segala sesuatu yang yang harus dan wajib untuk dilakukan oleh setiap warga negara untuk dapat memperoleh hak yang berasal dari tempat tinggal mereka.

Tujuan dari kewajiban supaya dapat terciptanya suatu kehidupan yang seimbang dalam berbangsa dan bernegara.

Pengertian Hak Menurut Para Ahli

Berikut ini merupakan penjelasan atau definisi yang dipaparkan oleh para ahli tentang pengertian an hak dan kewajiban. Untuk dapat lebih mengetahui tentang pemahaman hak dan kewajiban warga negara maka simak penjelasan di bawah ini.

1. Prof. Dr. Notonegoro

Menurut Prof. Dr. Notonegoro Iya menuturkan bahwa pengertian dari Hak adalah wewenang untuk dapat melakukan segala sesuatu atau mendapatkan sesuatu yang seharusnya memang diterima atau didapatkan secara terus-menerus oleh suatu pihak tertentu dan tidak didapatkan dari pihak lain yang pada prinsipnya dapat dituntut paksa olehnya.

2. Soerjono Soekanto

Soerjono Soekanto menuturkan bahwa hak sendiri dapat dibagi menjadi dua bagian antara lain yaitu hak relatif apa hak searah dan hak absolut atau hak jamak arah.

  • Pengertian hak relatif atau hak searah adalah suatu hak yang ada di dalam perjanjian atau suatu hukum perikatan, misalnya seperti hak untuk menagih.
  • Hak absolut atau hak jamak arah ah adalah hak yang terdiri atas objek immaterial, dalam hal ini misalnya hak paten, hak cipta atau hak merek. Hak dalam kekeluargaan, misalnya hak anak, hak orang tua, hak istri, dan hak suami.. hak kepribadian misalnya yaitu hak untuk dapat hidup bebas sesuai dengan apa yang diinginkan akan tetapi tetap dalam tatanan atau peraturan hukum yang ada.

3. John Salmond

Menurut pemaparan dari John Salmond pengertian hak dapat dibagi menjadi empat definisi antara lain yaitu pengertian hak dalam arti yang sempit, pengertian hak kemerdekaan, hak kekuasaan serta hak imunitas atau hak kekebalan.

  • Pengertian hak dalam arti yang sempit umumnya berdampingan dengan kewajiban, seperti misalnya hak yang dimiliki oleh seseorang yang yang statusnya merupakan pemilik, hak yang tertuju kepada pihak lain dimana pihak lain tersebut merupakan pemegang dari kewajiban, hak dapat pula memiliki objek yang muncul dari omission dan commission, Hak memiliki judul dan yang
  • Hak kemerdekaan adalah hak yang memberikan suatu kebebasan kepada seseorang untuk dapat melakukan segala aktivitas atau kegiatan yang diberikan oleh hukum, akan tetapi tidak untuk melanggar, mengganggu ataupun merusak hak orang lain serta pembebasan dari hak orang lain.
  • Hak kekuasaan adalah hak yang diberikan melalui jalur hukum yang terkait dengan mengubah hak, kewajiban dan pertanggungjawaban serta hal-hal lain terkait dengan hukum.
  • Hak imunitas atau au hak kekebalan adalah hak untuk selanjutnya diubah kan dari kuasa hukum orang lain.

4. Curzon

Pengertian hak menurut curzon dapat dibagi menjadi 5 kelompok, kelompok-kelompok tersebut antara lain yaitu hak sempurna, hak positif, hak utama, hak milik dan hak publik. Berikut ini merupakan lima hak yang dijelaskan menurut Curzon.

  • Hak sempurna adalah hak yang dapat dipaksakan atau dapat dilakukan dan dilaksanakan dengan melalui hukum.
  • Hak positif adalah yang mempunyai sifat yaitu menuntut supaya dilakukannya suatu perbuatan.
  • Hak utama adalah hak yang dapat diperluas oleh hak lain yang yang merupakan sebagai pelengkap hak utama.
  • Hak milik adalah hak yang yang berhubungan dengan suatu barang.
  • Hak publik adalah hak yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dalam suatu negara, hak perdata, dah oleh seseorang.

Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli

Nah kalau yang satu ini merupakan pengertian kewajiban menurut para ahli setelah kita membahas pengertian hak menurut para ahli diatas, silahkan disimak dengan seksama penjelasan berikut ini.

1. Prof. Dr. Notonegoro

Berdasarkan penjelasan menurut Prof. Dr. Notonegoro pengertian dari kewajiban adalah beban untuk memberikan suatu hal al yang seharusnya dibiarkan saja atau au diberikan secara terus-menerus oleh suatu pihak, atau dengan kata lain pengertian dari kewajiban adalah sesuatu yang harus atau wajib untuk dilakukan.

2. Curzon

Curzon memberikan penjelasan terhadap pengertian dari kewajiban, yang mana ia membagi kewajiban Sama halnya dengan hak itu dibagi menjadi lima kelompok.

Kelompok-kelompok tersebut antara lain yaitu kewajiban umum, kewajiban public, kewajiban positif, kewajiban mutlak, dan kewajiban primer. Berikut ini merupakan penjelasan dari 5 kelompok kewajiban yang dijelaskan oleh Curzon.

  • Kewajiban umum, pengertian dari kewajiban umum adalah kewajiban yang sifatnya universal atau kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara ataupun golongan tertentu secara umum.
  • Kewajiban publik, untuk pengertian kewajiban pabrik sendiri adalah kewajiban yang ditetapkan untuk mematuhi hak publik.
  • Kewajiban positif, pengertian dari kewajiban positif adalah kewajiban yang menginginkan supaya dilakukannya sesuatu.
  • Kewajiban mutlak, pengertian dari kewajiban mutlak adalah kewajiban yang ditujukan kepada diri sendiri atau diri pribadi sehingga kewajiban tersebut tidak dapat berpasangan dengan hak.
  • Kewajiban primer, pengertian dari kewajiban primer merupakan kewajiban yang yang tidak muncul sebagai akibat dari suatu perbuatan untuk melawan hukum.

Contoh Hak dan Kewajiban

Telah kita ketahui bahwa hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan akan tetapi mempunyai definisi yang berbeda satu sama lain.

Hak dan kewajiban untuk sangat erat dalam segala hal atau kegiatan dan aktivitas yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu terdapat banyak sekali aktivitas yang yang dapat kita temukan yang merupakan hak dan kewajiban seseorang.

Di bawah ini merupakan contoh hak dan kewajiban warga negara di dalam berbagai tempat dan kondisi saat kita berada.

Contoh Hak Warga Negara

yang pertama merupakan penjelasan tentang hak warga negara terutama warga negara Indonesia. Sebagai warga negara tentu semuanya mempunyai hak.

Hak dalam hal ini sifatnya tidaklah wajib, seperti yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan telah tertera pula undang-undang yang mengatur tentang HAM atau hak asasi manusia. Oleh karena itu untuk mengetahui apa saja hak warga negara Indonesia, maka bacalah uraian berikut ini.

1. Setiap warga negara berhak untuk memeluk dan menjalankan agama serta kepercayaan yang di percayai.

Indonesia negara yang kita cintai ini merupakan negara yang kaya akan beraneka ragam macam budaya, suku, ras, dan agama.

Di Indonesia sendiri terdapat tidak hanya satu agama yang ada di Indonesia, akan tetapi Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan kepercayaan yang berbeda-beda dari setiap warganya.

Di negara Indonesia diberikan hak serta kebebasan untuk dapat memeluk agama atau kepercayaan yang kita anut, seperti penjelasan yang tertuang di dalam jam Undang-Undang Dasar 1945 pasal E ayat 1

Di dalam peraturan perundang-undangan ini dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk dapat memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.

Oleh karena itu di dalam Indonesia sendiri tidak diterapkan larangan atau peraturan untuk memeluk suatu agama tertentu atau kepercayaan.

2. Setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat

Sebagai warga negara Indonesia kita tidak dilarang untuk mengeluarkan pendapat atau saran dan kritik. Seperti yang telah tertera di dalam undang-undang Dasar 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara, yaitu setiap warga negara berhak untuk mengemukakan pendapatnya.

Warga negara berhak untuk berpendapat sesuai apa perspektif dari mereka melalui tulisan atau lisan. akan tetapi pendapat yang mereka keluarkan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini memudahkan warga negara untuk dapat beraspirasi tentang kejadian dalam negara untuk diberikan kepada pemerintah atau mengungkapkan isi hati kita tentang skala suatu kebijakan dalam negara.

3. Setiap warga negara berhak untuk menempuh pendidikan

Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan secara layak, dan warga negara juga berhak untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperoleh wawasan atau ilmu pengetahuan untuk dapat mencerdaskan tiap-tiap warga negara demi kemajuan bangsa.

Oleh karena itu semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk dapat menempuh pendidikan dengan layak, karena pendidikan merupakan salah satu aspek yang dapat menjadikan suatu negara lebih maju.

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang warga negara untuk menempuh pendidikan salah satunya adalah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 yang intinya berisi bahwa warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan terutama pendidikan sekolah dasar.

4. Warga negara berhak untuk menikah

Menikah merupakan salah satu cara supaya manusia dapat tetap mempertahankan populasinya. Menikah merupakan salah satu hak bagi warga negara Indonesia yang bisa didapatkan.

Seperti yang tertera di dalam jam peraturan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28B ayat 1 yang tertulis bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk menikah dan mempunyai keturunan.

5. Setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak

Bagi setiap orang mempunyai hidup yang layak merupakan idaman atau keinginan semua orang.

Di Indonesia sendiri terdapat peraturan yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 2 tentang warga negara yang berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, selain itu juga bebas untuk melakukan usaha supaya ya dapat mencapai tujuan hidup yang layak.

6. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum

Semua warga negara Indonesia berhak memperoleh perlakuan yang adil atau setara di dalam hukum, seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28D ayat 1. Setiap warga negara berhak memperoleh kepastian hukum, perlindungan hukum, jaminan hukum dan mempunyai kedudukan yang sama didalam hukum.

Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia kita mempunyai kedudukan ikan mempunyai hak yang sama dimata hukum.  Hukum tidak akan membedakan status sosial dari setiap warga negara.

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Contoh Kewajiban Warga Negara

Tiap-tiap warga negara tentu mempunyai kewajiban yang harus dijalankan agar bisa mendapatkan hak. Sebagai warga negara diharuskan untuk melakukan kewajiban yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Berikut ini merupakan beberapa contoh kewajiban warga negara yang harus dijalankan.

1. Kewajiban untuk menaati peraturan

Setiap wilayah daerah terutama negara pasti mempunyai peraturan, peraturan tentunya dibuat dengan mementingkan segala aspek agar terciptanya suatu tujuan.

Ditetapkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 1 tentang warga negara yang wajib untuk menaati hukum yang ada.

2. Kewajiban membela negara

Hidup di dalam suatu negara tentu kita juga diwajibkan untuk membela negara tercinta ini. Melakukan suatu pembelaan terhadap negara merupakan salah satu kewajiban seorang warga negara.

Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 diterangkan bahwa setiap warga negara wajib untuk membela negaranya.

Setiap warga negara berhak membela dan mencintai negaranya jika didalam negara tersebut terdapat gangguan yang dapat membahayakan Negara.

Dan sebagai warga negara kita berkewajiban membebaskan negara yang kita cintai dari berbagai macam ancaman. Salah satu upaya yang mudah untuk dilakukan dan merupakan hal yang kecil adalah mencintai produk Indonesia.

3. Kewajiban warga negara untuk membayar pajak

Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 A diterangkan bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Negara berhak memungut pajak dan pungutan resmi yang lainnya untuk ditujukan kepada masyarakat.

Dana dari pajak merupakan dana untuk kepentingan seluruh warga negara dan kepentingan masyarakat hidup di dalam suatu negara.

4. Kewajiban warga negara untuk menghargai orang lain

Dalam hidup bermasyarakat tentu haruslah saling menghargai satu sama lain, seperti yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28c ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara menghormati hak asasi orang lain. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kesatuan dan persatuan hidup tertib dalam bermasyarakat.

Demikian yang dapat saya sampaikan tentang pengertian hak dan kewajiban warga negara, dan di berikan pula contoh hak serta kewajiban warga negara.

Kita sebagai warga negara tentunya bangga terhadap negara Indonesia yang merupakan negara demokratis dan terbuka di mana setiap warga negaranya mempunyai hak yang selalu dijaga dan tidak adanya perbedaan dalam memperoleh hak dan melakukan kewajiban. Semoga artikel yang saya berikan dapat bermanfaat.


Posted

in

by

Tags: