Pengertian HRD

Pengertian HRD

Human Resource Departement atau yang biasa disebut dengan istilah HRD sangat penting di dalam sebuah perusahaan, tugas dari HRD cukup besar didalam perusahaan dan sangat bertanggung jawab yang cukup besar pula.

Seperti namanya fungsi utama dari HRD adalah untuk mengembangkan dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), memastikan seluruh hak yang harusnya diterima karyawan diterima dengan baik, serta menjaga hubungan antara perusahaan dengan karyawan.

Nah, kali ini pintarnesia akan memaparkan mengenai HRD mulai dari pengertian HRD, fungsi HRD, serta tugas – tugas yang harus diselesaikan oleh HRD.

Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai HRD, pintarnesia akan memaparkan pengertian HRD terlebih dahulu. Berikut ini adalah pengertian Human Resource Dapartment (HRD).

Baca Juga : Perusahaan Dagang

Pengertian HRD (Human Resource Department)

Seperti yang sudah saya singgung diatas kepanjangan dari HRD adalah Human Resource Department, dimana pengertian dari HRD adalah suatu bagian dari perusahaan atau badan usaha yang bertanggung jawab untuk mengelola Sumber Dara Manusia (SDM) di perusahaan atau badan usaha tersebut.

Mulai dari rekrutmen pegawai, manajemen kinerja, perencanaan SDM, pengembangan, penentuan kompensasi dan gaji, serta menumbuhkan hubungan kerja.

Ada pendapat lain yang mengatakan pengertian dari Human Resource Department atau HRD adalah suatu rangkaian kegiatan dalam organisasi yang dilakukan secara terorganisir serta dalam waktu tertentu yang memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu kerja atau kemampuan karyawan / pegawai perusahaan tersebut.

Dengan kata lain, HRD adalah unit perusahaan yang menangani setiap hal yang ada dalam ruang lingkup pegawai, buruh, manajer, karyawan, serta pekerja lainnya untuk menunjang kegiatan perusahaan atau badan usaha dalam mencapai tujuan tertentu.

Fungsi HRD

Mengacu pada pengertian HRD yang sudah dipaparkan diatas, pada dasarnya HRD memiliki fungsi untuk menangani semua hal yan berhubungan dengan sumber daya manusia di suatu badan usah atau perusahaan.

Pada pelaksanaanya, fungsi dari HRD bisa dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yakni fungsi internal (dari dalam) dan fungsi eksternal (dari luar).

1. Fungsi Internal

Fungsi yang pertama adalah fungsi internal, fungsi internal Human Resource Department (HRD) yang satu ini berguna untuk melakukan perekrutan pegawai, perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan SDM, orientasi, manejemen kerja perusahaan maupun badan usaha, penentuan gaji atau kompensasi, serta menumbuhkan hubungan kerja.

Selain itu pihak HRD juga memiliki tanggung jawab dalam pengadaan kegiatan pelatihan sumber daya manusia (SDM) supaya bisa bekerja sesuai dengan harapan badan usaha atau perusahaan tersebut.

2. Fungsi Eksternal

Fungsi yang kedua adalah fungsi eksternal, fungsi eksternal Human Resource Department (HRD) yang satu ini berguna untuk menyediakan konseling di luar perusahaan kepada tenaga kerja pada perusahaan atau badan usaha tersebut.

Akan tetapi, pada pelaksanaannya tentu saja harus memperhatikan tingkat kemauan dan kemampuan dari pihak yang akan mengikuti konseling tersebut.

Tanggung Jawab dan Tugas HRD

Tugas dan tanggung jawab dari Human Resource Department di sebuah perusahaan tergantung pada ukuran badan usaha atau perusahaan tersebut, jumlah sumber daya manusia, dan hal lain yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.

Ada beberapa tugas dan tanggung jawab dari HRD, berikut ini adalah beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh pihak HRD dalam sebuah perusahaan, di antaranya adalah:

1. Persiapan dan Seleksi

Tugas yang pertama dari HRD adalah persiapan dan seleksi, dalam kategori ini memiliki beberapa sub bab lagi, diantarnya adalah:

  • Persiapan Sumber Daya Manusia (Prepartion), dalam melakukan persiapan yang ada, pihak HRD harus memperhatikan faktor dari dalam atau internal dan faktor eksternal. Dalam hal ini, faktor internal dalam persiapan mencakup struktur organisasi, jumlah sumber daya manusia, dan lain sebagainya. Sedangkan faktor eksternal bisa mencakup kondisi pangsa pasar tenaga kerja, hukum ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
  • Rekrutmen Sumber Daya Manusia (Recruitment), adalah proses mencari calon pegawai atau karyawan untuk mengisi kebutuhan SDM disuatu perusahaan atau badan usaha. Pada saat melakukan rekrutmen, HRD harus melakukan analisis jabatan dan menjelaskan deskripsi pekerjaan yang akan dilakukan oleh si calon pegawai, serta spesifikasi dari pekerjaan tersebut.
  • Seleksi Sumber Daya Manusia (Selection), adalah proses seleksi karyawan atau pegawai yang telah melamar ke perusahaan guna menemukan pegawai atau karyawan yang paling tepat dengan pekerjaan tersebut. Pada proses ini, pihak HRD sangat memperhatikan Curriculum Vitae (CV), melakukan interview awal serta psikotest, wawancara kerja, dan proses lainnya.

Baca Juga : Pengertian Wirausaha

2. Pengembangan dan Evaluasi

Tugas yang kedua dari HRD adalah Pengembangan dan Evaluasi (Development and Evaluation) sangat penting untuk dilakukan supaya setiap tenaga kerja bisa memberikan kontribusi yang maksimal kepada perusahaan atau badan usaha tersebut.

Pada proses yang satu ini, pegawai diberikan pembekalan sehingga bisa lebih menguasai dalam bidangnya dan bisa meningkatkan kinerjanya.

3. Pemberian Proteksi dan Kompensasi

Tugas yang ketiga dari HRD adalah pemberian proteksi dan kompensasi, tugas yang satu ini berupa pemberian gaji kepada seorang pegawai atau karyawan atas kontribusinya terhadap badan usaha atau perusahaan.

Pemberian kompensasi ini dilakukan secara teratur oleh perusahaan tempat si pegawai atau karyawan bekerja, serta harus sesuai dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada dilingkungan eksternal, supaya tidak memunculkan masalah ketenagakerjaan atau kerugian pada sebuah perusahaan atau badan usaha.

Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai HRD (Human Resource Department) mulai dari pengertian HRD, fungsi HRD, serta tugas dan tanggung jawab HRD. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan kita seputar HRD, jika ada kesalahan dalam artikel ini mohon untuk dimaafkan dan dimaklumi.


Posted

in

by

Tags: