Reboisasi

Reboisasi

Reboisasi merupakan salah satu gerakan yang sangat penting guna menanggulangi hutan gundul. Gerakan reboisasi sangat diperlukan saat ini, karena hutan yang ada dibumi ini semakin berkurang karena ulah para penebang liar.

Padahal hutan adalah salah satu komponen yang sangat penting dalam mengatur iklim, penyimpanan air dan masih banyak lagi lainnya.

Pada artikel ini Pintarnesia akan membahas tentang pengertian reboisasi mulai dari pengertian, tujuan, manfaat dan fungsi reboisasi, berikut ini adalah pengertian reboisasi.

Pengertian Reboisasi

Reboisasi merupakan gerakan penanaman hutan kembali yang sudah ditebang, hutan gundul atau hutan yang tandus.

Reboisasi sangat bermanfaat dalam peningkatan kualitas kehidupan manusia dengan cara menyerap debu dan polusi yang ada di udara, mengembangkan kembali habitat dan ekosistem alam, pencegahan Global Warming (Pemanasan Global) dengan menyerap karbon dioksida (CO2) yang ada di udara.

Reboisasi bisa dilakukan pada hutan yang sudah gundul karena bencana alam atau ditebang, reboisasi sering dilakukan pada hutan, lahan kosong atau gundul. Hutan yang dimaksud disini adalah hutan yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah.

Dengan hal seperti itu, bisa membuat hutan yang baru ada area bekas tebang pilih, bekas tebang pilih, lahan gundul ataupun pada lahan kosong lain, yang terletak pada kawasan hutan tersebut masuk dalam kategori reboisasi.

Reboisasi berkaitan dengan proses penghijauan hutan, dengan menjalankan reboisasi atau penanaman kembali, maka akan membuat lingkungan sekelilingnya akan lebih sejuk dari pada sebelumnya atau ketika gundul, membuat air terjamin dalam volume lebih banyak karena tertampung pada hutan yang lebat dan tersedia serta dapat meningkatkan kesuburan tanah yang ada.

Baca Juga : Efek Rumah Kaca

Pengertian Reboisasi Menurut Para Ahli

Seperti biasa Pintarnesia juga akan memaparkan pengertian reboisasi menurut para ahli, berikut ini adalah beberapa ahli yang berpendapat tentang pengertian reboisasi.

1. Kepmenhut 797/Kpts-II/ Tahun 1998

Menurut Kepmenhut 797/Kpts-II/ Tahun 1998, pengertian dari reboisasi adalah kegiatan penanaman pohon dan peremajaan pohon kembali pada kawasan hutan yang sudah rusak, kegiatan ini juga sebagai kegiatan yang menunjang keselamatan hutan. Penanaman pohon ini dilakukan pada hutan yang memang diperuntukkan untuk menjadi lahan hijau atau hutan.

2. PP No. 35 Tahun 2002

Sedangkan menurut PP No. 35 Tahun 2002 adalah kegiatan menanam pohon pada kawasan hutan yang sudah rusak atau lahan kosong yang biasanya berisi semak belukar dan alang-alang supaya lahan tersebut bisa dikembalikan sebagaimana mestinya dengan lebih baik.

3. Kepdirjen No. 16/Kpts/V Tahun 1997

Adalah kegiatan penanaman kembali dan memulihkan fungsi hutan sebagaimana mestinya dengan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

4. Supriyono (1984) dan Manan (1976)

Menurut Manan dan Supriyono reboisasi adalah kegiatan penanaman pohon pada lahan yang sudah kosong, tapi bukan merupakan hutan melainkan lahan milik sendiri/pribadi atau milik rakyat dan ditanami dengan jenis pohon yang keras. Contoh pohonnya adalah pohon mangga, petai, jeruk rambutan dan lain sebagainya.

Itu karena biasanya lahan pribadi hanya ditanami dengan jenis tanaman lunak seperti sayuran dimana pohon tersebut tidak menguatkan tanan sama sekali, sedangkan tanaman keras bisa membuat tanah lebih subur dan lebuh kuat serta bisa mencegah berbagai bencana alam yang ada.

5. Wikipedia

Sedankan menurut wikipedia, reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang suda tandus dan gundul.

6. Kadri dkk (1992)

Adalah suatu upaya pembangunan hutan baru pada area hutan yang sudah dilakukan tebang pilih maupun tebang habis, serta pembangunan hutan pada lahan kosong yang ada pada kawasan hutan tersebut.

Tujuan Reboisasi

Reboisasi juga memiliki tujuan yaitu adalah sebagai tindakan dalam upaya meningkatkan kualitas makhluk hidup, khususnya manusia melalui peningkatan sumber daya alam (SDA) yang ada.

Manfaat Reboisasi

Gerakan Reboisasi sendiri memiliki manfaat yang sangat banyak, di antaranya adalah:

  1. Menjaga keseimbangan alam karena membutuhkan penyeimbang supaya manusia bisa hidup dengan lebih baik.
  2. Mencegah terjadinya banjir.
  3. Memperkuat tanah.
  4. Mencegah terjadinya erosi (jika pada tepi pantai dan reboisasi dilakukan dengan menanamkan pohon bakau).
  5. dan masih banyak lagi lainnya.

Fungsi Reboisasi

Banyak sekali fungsi reboisasi / penanaman hutan kembali, berikut ini adalah fungsi dari reboisasi, di antaranya adalah :

1. Fungsi Untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan

Pencemaran yang dimaksud adalah pencemaran pada udara karena polusi, seperti polusi adap kendaraan bermotor dan polusi dari industri, dengan tingginya pengguna aktivitas dari industri dan tingginya pengguna kendaraan bermotor sudah banyak merusak ekosistem hidup,

untuk itu harus dilakukan penanaman kembali atau yang saati ini biasa disebut dengan kegiatan Go Green, supaya bisa mengatasi atau mencegah Pemanasan Global (Global Wraming).

2. Sebagai Pelestarian SDA (Sumber Daya Alam)

Unsur tata lingkungan biofisik yang nyata dan juga mempunyai potensi untuk memenuhi keperluan hidup manusia, yang memiliki tujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Maka perbuatan eksploitasi harus diikuti dengan peraturan dalam memanfaatkan dan melestarikan SDA (Sumber Daya Alam ) yang ada disekitar.

3. Peningkatan SDA (Sumber Daya Alam)

Selain bisa melestarikan sumber daya alam yang ada, kegiatan reboisasi juga bisa melestarikan sumber daya alam yang ada, sehingga sumber daya alam bisa digunakan oleh semua makhluk terutama untuk manusia itu sendiri.

4. Mencegah Bencana Alam

Kegiatan ini sangat bisa mencegah bencana alam, di antaranya adalah longsor, banjir, erosi dan masih banyak lagi lainnya.

Nah, itulah pemaparan tentang reboisasi, mulai dari pengertian, fungsi, tujuan dan manfaat reboisasi. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan kita tentang reboisasi dan semoga kita bisa menjaga kelangsungan ekosistem yang ada, sehingga kita bisa menggunakan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dengan baik dan benar. Jika ada kesalahan dalam artikel ini mohon untuk dimaklumi dan dimaafkan.


Posted

in

by

Tags: