Perusahaan Dagang

Perusahaan Dagang

Mungkin kalian sudah pernah mendengar istilah perusahaan dagang atau hanya perkatanya saja yaitu perusahaan yang merupakan lembaga tertentu dan dagang yang merupakan kegiatan menjual sesuatu. Bagi kalian yang belum tahu apa itu perusahaan dagang simak penjelasannya dibawah ini.

Pengertian Perusahaan Dagang

pengertian perusahaan dagang

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli, menyimpan dan menjual kembali barang tersebut tanpa memberikan nilai tambah atau mengubah barang tersebut agar nilai jualnya lebih tinggi.

Perusahaan ini biasanya menjual barang tetap seperti bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi baik dari hasil alam maupun hasil olahan pabrik. Contohnya warung kelontong, toko, swalayan, showroom dan sebagainya.

Baca Juga : Pengertian Perdagangan Internasional

Jenis Perusahaan Dagang

jenis perusahaan dagang

Jenis perusahaan dagang dapat diklasifikasikan lagi menjadi dua kelompok yaitu sebagai berikut.

1. Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Produk

Perusahaan dagang berdasarkan produk dibagi lagi menjadi dua cabang yaitu

a. Perusahaan Dagang Barang Produksi

Perusahaan dagang barang produksi merupakan perusahaan yang menjual barang bahan baku atau raw material yang digunakan sebagai dasar produksi untuk menghasilkan produk baru seperti kayu, pasir, kapas dan sebagainya.

b. Perusahaan Dagang Barang Jadi

Perusahaan dagang barang jadi merupakan perusahaan yang menjual barang jadi atau barang siap pakai hasil produksi seperti sepeda motor, baju, tas dan sebagainya.

2. Jenis Perusahaan Dagang Berdasarkan Macam Konsumen yang Terlibat

Perusahaan dagang berdasarkan macam konsumen yang terlibat dibedakan menjadi tiga cabang yaitu

a. Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler)

Perusahaan dagang besar merupakan perusahaan yang membeli produk secara langsung dari pabrik dalam jumlah yang besar untuk kemudian menjual kembali barang tersebut dalam jumlah besar juga kepada pedagang melalui perantara. Contohnya pusat grosir.

b. Perusahaan Dagang Perantara (Middleman)

Perusahaan dagang perantara merupakan perusahaan yang membeli barang dalam partai besar dan diecerkan kembali dalam jumlah sedang. Contohnya subgrosir.

c. Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer)

Perusahaan dagang pengecer merupakan perusahaan yang langsung melayani konsumen dimana konsumen dapat langsung membeli produk kebutuhan sehari-hari ke retailer ini. Contohnya warung kelontong, toko.

Baca Juga : Jenis – Jenis Pasar Modal

Ciri – Ciri Perusahaan Dagang

ciri-ciri perusahaan dagang

Perusahaan dagang memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan perusahaan lain yaitu

  • Perolehan dana utamanya berasal dari penjualan barang dagang
  • Biaya modal berasal dari biaya usaha lain-lain dan perolehan harga pokok barang dagang
  • Terdapat akun persediaan barang dalam akuntansinya
  • Media perantara antara produsen dan konsumen
  • Barang yang dibeli dengan yang dijual tidak mengalami perubahan
  • Mencari laba dengan menjual barang dengan harga lebih tinggi dari harga yang dibeli

Syarat Perusahaan Dagang

jenis perusahaan dagang

Setiap perusahaan terutama perusahaan dagang pasti akan selalu melakukan transaksi jual beli baik secara tunai maupun secara kredit. Jika berjumlah kecil transaksi bisa dilakukan secara tunai namun jika berjumlah besar akan lebih aman jika transaksi dilakukan secara kredit. Untuk itu kalian perlu mengetahui syarat-syarat pembayaran secara kredit, antara lain.

1. 3/10 n/60

3/10 n/60 merupakan pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 10 hari sejak hari transaksi maka akan diberi potongan sebesar 3%, namun jika tidak akan menggunakan potongan tersebut maka pembayaran dapat dilakukan selambat-lambatnya 60 hari sejak hari transaksi tanpa adanya potongan.

2. n/30

n/30 merupakan pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu selambat-lambatnya 30 hari sejak hari transaksi.

3. EOM (End Of Month)

End of month merupakan pembayaran yang wajib dilakukan pada akhir bulan.

Baca Juga : Contoh Neraca Pembayaran

Bukti Transaksi

bukti transaksi perusahaan dagang

Setiap transaksi yang dilakukan harus dilengkapi dengan bukti agar dapat menghindari kesalahan dan juga dijadikan sebagai dasar pemuatan jurnal. Bukti yang biasanya dilampirkan dalam transaksi, antara lain.

1. Faktur

Salah satu bukti paling sering digunakan adalah faktur yang biasanya diberikan oleh penjual kepada pembeli. Faktur terdiri atas dua rangkap yang memuat jumlah barang dikalikan harga barang dimana rangkap pertama yang merupakan asli diberikan kepada pembeli dan rangkap kedua yang merupakan salinan disimpan oleh penjual.

Contoh

Pada tanggal 10 Mei 2008, PT ABC menjual 100 ton beras @ Rp 100.000,00 kepada PT OPX, FOB Shipping Point, 2/10, n/30.

2. Memo Debit

Memo debit merupakan memo yang digunakan untuk mendebit akun dagangnya sebagai bukti transaksi yang dikirim oleh pembeli kepada penjual jika terdapat pengembalian barang rusak, tidak sesuai pesanan atau harga barang tidak sesuai perjanjian.

Contoh

Pada tanggal 12 Mei 2008, PT XYZ mengembalikan 10 kwintal beras kepada PT QRS karena beras yang diterima rusak. Harga beli 1 kwintal beras adalah Rp 500.000,00.

3. Memo Kredit

Memo kredit merupakan memo yang dibuat oleh penjual karena menerima pengembalian barang dari pembeli, memo kredit ini akan dikirim oleh penjual kepada pembeli.

Contoh

Pada tanggal 13 Mei 2008, PT ABC menerima pengembalian barang 10 ton beras dari PT OPX karena beras yang dikirimkan rusak.

4. Bukti Kas Masuk

Bukti kas masuk merupakan bukti yang dibuat oleh perusahaan atas penerimaan kas misalnya jika ada pembeli yang melunasi utangnya pada perusahaan maka akan dibuat bukti kas masuk.

Contoh

Pada tanggal 16 Mei 2008, PT OPX melunasi utangnya kepada PT ABC atas pembelian beras pada tanggal 10 Mei 2008.

5. Bukti Kas Keluar

Bukti kas keluar merupakan bukti yang dibuat oleh perusahaan atas pengeluaran kas yang dilakukan karena adanya transaksi misalnya jika perusahaan melunasi utang kepada pembeli.

Contoh

Pada tanggal 19 Mei 2008, PT ABC melunasi utangnya kepada PT QRS sebesar Rp 6.000.000,00

Baca Juga : Perusahaan Manufaktur

6. Voucher

Voucher merupakan bukti yang dibuat oleh perusahaan atas pengeluaran kas yang tidak berhubungan dengan transaksi jual beli namun digunakan untuk keperluan internal dan eksternal misalnya jika perusahaan mengeluarkan kas pada saat menggaji karyawan, membayar biaya transportasi jual beli dan sebagainya.

Contoh

Pada tanggal 1 Juni 2008, PT ABC membayar gaji Amer, karyawannya sebesar Rp 4.500.000,00.

Demikian sedikit informasi mengenai Perusahaan Dagang: Pengertian, Contoh, Jenis, Ciri, Syarat, Akun, Bukti. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam artikel ini. Terimakasih.


Posted

in

by

Tags: