Perusahaan Jasa

Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa bisa didefinisikan sebagai suatu unit perusahan dengan kegiatan memproduksi produk tidak berwujud jasa dengan tujuan mendapatkan suatu keuntungan lebih.Perusahaan jasa juga membutuhkan produk berupa fisik atau yang berwujud melakukan kegiatan perusahaannya tersebut.

Berbagai macam yang berupa fisik tersebut seperti transportasi umum yang menawarkan jasa berupa transportasi kepada konsumen dengan tujuan tertentu. Dalam hal transportasi tersebut untuk melakukan suatu kegiatannya, perusahaan harus memiliki alat transportasi seperti kapal laut, pesawat, bus dan alat transportasi lainya.

Pengertian Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah unit usaha yang model bisnis barang produksi tidak berwujud (jasa) yang bertujuan untuk memperoleh suatu keuntungan. Perusahaan jasa bisa kita simpulkan sebagai perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya supaya dapat memenuhi kebutuhan para konsumen dan menghasilkan suatu keuntungan lebih.

Perusahaan jasa bisa berupa fisik atau berwujud seperti transportasi umum yang menawarkan suatu jasa berupa transportasi kepada konsumen untuk mengantarkannya ke suatu titik tertentu. Transportasi bisa berupa kapal laut, pesawat, bus dan alat transportasi lainya. Suatu perusahaan harus memiliki alat transportasi untuk melakukan suatu kegiatan tersebut.

Baca Juga : Pelaku Ekonomi

Contoh Perusahaan Jasa

Ada beberapa contoh perusahaan jasa dalam berbagai bidang seperti bidang property dan real estate, bidang transportasi, infrastruktur dan utilitas, bidang keuangan, bidang jasa dan investasi. Berikut contoh – contohnya :

1. Perusahaan Jasa di Bidang Property dan Real Estate :

  • Bakrieland Development Tbk (ELTY)
  • Agung Podomoro Land Tbk (APLN)
  • Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)
  • Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
  • Ciputra Development Tbk (CTRA)
  • Dan lain – lainya

2. Perusahaan Jasa di Bidang Transportasi, Infrastruktur dan Utilitas :

  • Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
  • Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS)
  • Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
  • Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
  • Indika Energy Tbk (INDY)
  • Dan lain – lainya

3. Perusahaan Jasa di Bidang Keuangan :

  • Bank Tabungan Indonesia (Persero) Tbk (BBTN)
  • Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
  • Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
  • Bank Central Asia Tbk (BBCA)
  • Dan lain – lainya

4. Perusahaan Jasa di Bidang Jasa dan Investasi :

  • Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID)
  • Matahari Department Store Tbk (LPPF)
  • Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS)
  • Hotel Mandarin Regency Tbk (HOME)
  • Siloam International Hospital (SILO)
  • Dan lain – lainya

Baca Juga : Revolusi Industri 4.0

Ciri – Ciri Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang memiliki kegiatan memproduksi dan menyediakan layanan seperti keamanan, kenyamanan dan lain sebagainya guna untuk konsumen yang membutuhkan. Berikut adalah ciri – ciri perusahaan jasa :

  • Tidak memiliki persediaan produk dalam bentuk fisik. Karena produk yang ditawarkan hanya produk yang tidak berwujud jasa dan produk yang dihasilkan tidak dapat dilihat tetapi bisa dimanfaatkan oleh para konsumen.
  • Perusahaan menetapkan murah atau mahalnya harga tergantung dari kebutuhan konsumen dan tingkatan harganya memiliki sifat tidak mutlak atau berbeda – beda.
  • Masing – masing konsumen memperoleh jenis pelayanan yang berbeda dengan konsumen lain. Dalam arti jasa yang diberikan tidak sama dan berbeda.
  • Jika jasa yang sudah dibeli penggunaannya hanya sekali beli. Dalam arti jasa yang dihasilkan hanya dapat digunakan sekali dan tidak dapat disimpan.
  • Pendapatan perusahaan jasa sendiri dihasilkan dari penjualan jasa tersebut.

Karakteristik Perusahaan Jasa

Ada beberapa macam karakteristik perusahaan jasa, hal ini terbagi menjadi lima bagian. Berikut ini penjabaran lengkapnya.

1. Membutuhkan Barang Yang Berwujud Maupun Yang Tidak Berwujud

Barang yang dibutuhkan tergantung dari jenis jasa yang didirikan. Bisa berupa barang yang berwujud seperti di bidang transportasi dan bisa berupa barang yang tidak berwujud seperti di bidang keuangan.

2. Produk Jasa Yang Diberikan Kepada Konsumen Berbeda – Beda

Layanan yang diterima oleh masing – masing konsumen berbeda – beda dengan konsumen lain seperti hal kualitas layanan atau kemampuan dari penyedia layanan tersebut.

3. Tujuan Utama Kegiatanya Hanya Menjual Jasa

Seperti penjelasan mengenai pengertian perusahaan jasa yang dimana hanya menjual produk dalam bentuk jasa yang bisa dimanfaatkan oleh para konsumen. Kegiatan utamanya adalah menjual dan menawarkan layanan saja.

4. Tidak Ada Harga Produksi Dan Penjualan

Pada umumnya perusahaan jasa biasanya tidak memerlukan bahan – bahan untuk produksi dalam bentuk wujud dan laporan keuangan dapat dilihat dalam biaya produksi itu sendiri. Dari penjualan tidak ada biaya standar untuk bahan produksi, sehingga laporan keuangan hanya berupa pendapatan dan perhitungan untung atau rugi dari produksi atau penjualan jasa tersebut.

5. Tidak Memproduksi Dalam Bentuk Fisik

Perusahaan jasa tidak menyediakan produk dalam bentuk fisik atau berupa barang, hanya menjual produk yang tidak dapat disimpan dan tidak bisa dilihat tetapi bisa dimanfaatkan.

Baca Juga : Perusahaan Manufaktur

Nah kurang lebih itu penjelasan tentang Perusahaan Jasa. Terima kasih karena telah menyempatkan mampir ke Pintarnesia dan jangan lupa untuk terus mensupport Pintarnesia agar senantiasa memberikan info – info terupdate untuk kalian semua dan semoga dapat memberikan manfaat dan dapat membantu kalian yang telah membaca.


Posted

in

by

Tags: