Sejarah Pancasila

Sejarah Pancasila dan Lahirnya Sebagai Dasar Negara

Sejarah Pancasila dan Lahirnya Sebagai Dasar Negara – Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas – asasnya harus diamalkan supaya tercipta kehidupan yang tentram dan aman serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa.

Selain dari itu, kita harus mengetahui serta memahami sejarah pancasila supaya kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai – nilai yang terkandung pada Pancasila.

Pancasila di ambil dari 2 (dua) kata bahasa Sangsekerta, yakni Panca yang berarti Lima dan Sila yang berarti Asas. Pancasila merupakan pedoman dan rumusan untuk seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Pancasila juga bisa diartikan sebagai 5 (lima) dasar terbentuknya negara. Istilah Pancasila termuat dalam Kitab Sutasima karangan Empu Tantular.

Awal Mula Sejarah Pancasila

Sampai saat ini, hanya ditemukan satu dokumen sejarah yang mengungkapkan kata Pancasila di dalamnya. Dalam Kitab Sutasoma dijelaskan jika Pancasila sebagai kata kerja, yaitu pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari 5 (lima) poin.

Kelima poin tersebut diantaranya adalah dilarang mendengki, dilarang berbohong, dilarang melakukan kekerasan, dilarang mencuri, dan dilarang meminum minuman keras.

Dalam Kitab Sutasima juga tertulis kata yang menjadi inspirasi persatuan bangsa “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Magrawa”, didalamnya juga termuat Sumpah palapa sebagai cerita tentang sejarah bersatunya nusantara untuk pertama kalinya oleh Mahapatih Gajah mada.

Semakin berkembangnya zaman, itulah Pancasila muncul pada pidato – pidato tokoh besar yang berjuang demi Bangsa Indonesia, seperti H.O.S Cokroaminoto dan Soekarno. Tapi ada beberapa literatur yang ada tidak mendukung jika itilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno, akan tetapi Soekarno lah yang berpendapat paling lantang untuk menyuarakan Pancasila sampai istilah Pancasila dikenal seperti sekarang ini.

Memang tidak mudah perjuangan para tokoh pembela bangsa terdahulu untuk membentuk dasar negara kita. Sejarah Pancasila dasar untuk negara seperti yang dianut oleh negara Indonesia awalnya terbentuk dari serangkaian sidang – sidang yang diadakan oleh para tokoh – tokoh kemerdekaan.

Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

sejarah perumusan pancasila

Memahami dinamika perubahan susunan sila Pancasila termasuk dalam upaya untuk memahami sejarah terbentuknya Pancasila. Bangsa Indonesia yang peduli kepada pandangan hidup serta dasar negara kita seharusnya mendalami materi sejarah Pancasila yang dulunya mengalami lika – liku hingga menciptakan Pancasila yang sangat ideal bagi Bangsa Indonesia. Nah, berikut ini adalah beberapa keputusan politik yang berpengaruh terhadap lahirnya Pancasila, diantaranya adalah :

1. Pembentukan BPUPKI (29 April 1946)

Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau bisa juga disebut dengan BPUPKI memiliki tujuan untuk membahas hal – hal yang berhubungan dengan tata pemerintah Indonesia, termasuk didalamnya dasar negara.

Sidang BPUPKI ini yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Sidang yang diadakan oleh BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei -1 Juni 1945).

  • Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin merupakan salah satu tokoh yang penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang yang diadakan BPUPKi yang pertama, diantaranya adalah peri kemanusiaan, peri kebangsaan, peri kerakyatan, peri ketuhanan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu Modammad Yamun mengusulkan 5 (lima) rumusan dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, diantaranya adalah :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Soepomo (31 Mei 1945)

Soepomo juga ikut mengusulkan dasar negara, diantaranya adalah :

  1. Paham Persatuan.
  2. Perhubungan Negara dan Agama.
  3. Sistem Badan Permusyawaratan.
  4. Sosialisasi Negara.
  5. Hubungan antar Bangsa yang Bersifat Asia Timar Raya.
  • Soekarno (1 Juni 1945)

Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 (lima) poin, usulan ini disampaikan pada sidang pertama yang diadakan oleh BPUPKI. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila diantaranya adalah :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil usulan dari ketiga tokoh tersebut pada sidang BPUPKI ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil, panitia tersebut merupakan bentukan BPUPKI yang dikenal sebagai Panitia Sembilan.

Baca Juga : Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

2. Panitia Sembilan

Panitias Sembilan ini berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal sebagai Piagam jakarta (Jakarta Charter), berikut ini adalah rumusan Pancasila yang termasuk dalam Piagam Jakarta, di antaranya adalah :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusaywaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca Juga : Sejarah Perumusan Pancasila

3. Sidang BPUPKI II (10 – 16 Juli 1945)

Untuk membahas hasil kerja dari Panitia Sembilan, BPUPKI mengadakan sidang yang kedua dan menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah :

  • Kesepakatan dasar negara Indonesia, yakni Pancasila seperti yang tertuang pada Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
  • Negara Indonesia berbentuk negara Republik, hsail ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir dalam persidangan.
  • Kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan 39 suara yang hadir).
  • Pembentukan 3 (tiga) panitia kecil sebagai: Panitia Pembela Tanah Air, Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan.

Dan akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaan. Sehari setelah proklamasi, BPUPKI diganti oleh PPKI yang memiliki tujuan menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

4. Sidang PPKI (18 Agustus 1945)

Dalam sejarah Pancasila, sidan PPKI yang dilakukan sehari sesudah Indonesia merdeka masih saja terjadi perubahan pada sola pertama yang diusulkan oleh Mohammad Hatta. Awalnya sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya“, kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Sehingga pancasila menjadi berbunyi.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Penghapusan sembilan kata dari sila pertama yang ada pada Pancasila menjadi isu yang kontroversial pada saat itu bahkan sampai saat ini. Tapi yang harus kita catat dan tanamkan untuk diri masing – masing dari sejarah Pancasila ini, sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk semua rakyat Indonesia.

Baca Juga : Tugas PPKI

5. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Semakin berkembangnya zaman, pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik itu dalam rumusan, pengucapannya atau pun dalam pembacaannya. Untuk mengantisipasi terhindarnya dari keragaman tersebut, Presiden kedua Soeharto pada tahun 1968 mengeluarkan instruksi presiden mengenai rumusan Pancasila yang benar, yakni sebagai berikut :

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Nah, itulah sejarah singkat mengenai Pancasila, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita dan semoga kesadaran untuk bela negara kita semakin meningkat. Jika ada kesalahan dalam artikel ini mohon untuk dimaafkan dan dimaklumi.


Posted

in

by

Tags: