Sistem Pemerintahan

Sistem Pemerintahan

Sistem Pemerintahan – Sistem pemerintahan yang terdapat pada suatu Negara umumnya mempunyai sistem serta tujuan yang telah pasti, yaitu saling menjaga kestabilan Negara yang bersangkutan.

Dikarenakan untuk Sistem Pemerintahan ini harus mempunyai suatu landasan yang kokoh, agar ketika terjadi sesuatu Sistem ini tidak bisa di goyangkan oleh apapun.

Pada suatu Negara, Sistem Pemerintahan ini harus dijauhkan dari sifat statis. Dikarenakan jika suatu Sistem Pemerintahan memiliki sifat statis dapat mengakibatkan kerugian untuk pemerintahan tersebut.

Bukan hanya sifat statis yang harus dihindari, namun juga sifat absolut. Dikarenakan akan ada protes dari masyarakat karena pemerintah akan dianggap memberatkan kaum minoritas alias rakyat kecil.

Kestabilan masyarakat adalah poin penting bagi Sistem pemerintahan, agar dapat menjaga kestabilan sistem pemerintah  harus mencakup area yang cukup luas.

Diantaranya ialah menjaga tingkah laku orang minoritas dan mayoritas, agar dapat menjaga kekuatan politik, ekonomi, keamanan dan juga pertahanan. Jika telah tercapai kestabilan Negara, maka pembangunan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

Pengertian Sistem Pemerintahan

Pengertian dari Sistem Pemerintahan adalah sistem yang terdiri dari berbagai macam komponen yang dimana tiap komponen-komponennya menjadi satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan, serta menjadi satu tatanan yang utuh. Setiap komponen saling menjalin kerja sama , serta memiliki keterikatan satu sama lain dan pada intinya mempunyai satu tujuan atau satu fungsi dari pemerintahan.

Macam Macam Sistem Pemerintahan

Pemerintahan yang terdapat di suatu Negara, tentu saja  memiliki sistem yang berbeda-beda. Namun bisa jadi Sistem Pemerintahan antara Negara yang satu dengan yang lainnya akan sama.

Ataupun juga tidak sama dikarenakan semua tergantung dari bagaimana situasi dan kondisi dari Negara itu sendiri.

Nah pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang beberapa sistem pemerintahan yang ada di dunia dan juga sistem mana yang di ikuti oleh Negara kita yaitu Indonesia. Berikut merupakan macam-macam sistem pemerintahan :

1. Sistem Pemerintahan Komunis

Di dalam sistem komunis ini, semua sistem pemerintah dikendalikan penuh oleh partai komunis. Partai komunis ini akan bertindak anti kapitalis. Untuk kekuasaan akan berlangsung secara penuh dan tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu.

2. Sistem Pemerintahan Liberial

Untuk Kata Liberial yang dimaksud disini adalah Kebebasan dalam segala hal, persamaan hak-hak dan berpolitik. Pada sistem liberial ini sangatlah menentang keras adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga agama.

3. Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberial

Pada Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberial, kebebasan antar individu sangat ditonjolkan. Demokrasi liberial dapat juga disebut dengan demokrasi konstitusional. Hak-hak individu aka dilindungi oleh undang-undang atau konstitusi.

Apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah jangan sampai melanggar kebebasan individu. Yang menjalankan sistem ini adalah Amerika serikat dan Negara-negara persemakmuran.

4. Sistem pemerintah Presidensial

Sistem pemerintahan Presidensial di anut oleh Negara Republik. Pada sistem ini yang memilih kekuasaan eksekutif ialah melalui pemilihan umum. Dan pada sistem ini rakyat yang memilih presidennya, dan kemudian presiden akan menjadi kepala Negara serta menjadi kepala pemerintahan.

Dan presiden juga memiliki kewenangan untuk dapat memilih dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan. Presiden juga mendapatkan jaminan konstitusi sehubungan dengan kewenangan dalam bidang legislatif. Negara kita Indonesia juga menggunakan sistem ini.

5. Sistem Pemerintahan Semi Presidensial

Sistem ini merupakan sistem gabungan dari sistem presidensial dan juga Parlementer. Dikarenakan presidennya dipilih oleh rakyat dan menjadikan kekuasaan yang luas akan menjadi kuat.

Antara perdana menteri presiden bersama-sama menjalankan kekuasaannya, dan yang menjalankan sistem ini atau yang menganut sistem ini  adalah Perancis.

Baca Juga : Demokrasi Pancasila

Sistem Pemerintahan di Indonesia

Mungkin kalian sudah mengetahui bahwa di Indonesia ini telah mengalami perubahan sistem pemerintahan dari sejak awal mula Negara ini berdiri.

Hal ini dapat berubah-ubah dikarenakan  karena perubahan jaman dari waktu ke waktu. Negara Indonesia merupakan Negara yang dari waktu ke waktu mengalami perubahan sistem pemerintahan.

Perubahan ini dikarenakan seiring dengan perkembangan serta pertumbuhan jaman, Jika dihitung Negara Indonesia sudah melakukan perubahan sistem pemerintahan beberapa kali.

Nah kesempatan kali ini saya akan menguraikan secara singkat sejarahnya pemerintahan yang Indonesia jalankan. Berikut adalah :

1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1945 – 1949)

Pada jaman ini Bentuk Negara adalah kesatuan, sistem pemerintahannya presidensial, dan bentuk pemerintahannya adalah republic dan untuk konstitusinya ialah UUD 1945.

2. Sistem Pemerintahan Indonesia (1949 – 1950)

Pada jaman ini Bentuk Negara adalah Federasi, untuk pemerintahannya berbentuk republik, dan untuk sistem pemerintahannya adalah parlementer semu, serta konstitusinya UUD RIS.

3. Sistem Pemerintahan Indonesia (1950 – 1959)

Pada jaman ini Bentuk Negara adalah Kesatuan , untuk bentuk pemerintahannya adalah republik, dan sistem pemerintahannya adalah parlementer, serta konsitusinya UUDS 1950.

Baca Juga : Bentuk Negara

4. Sistem Pemerintahan Indonesia (1959 – 1966)

Pada Jaman ini Bentuk negaranya adalah kesatuan, dan bentuk pemerintahannya adalah republik, untuk sistem pemerintahannya adalah presidensial, serta konstitusinya adalah UUD 1945.

5. Sistem Pemerintahan Indonesia ( 1966 – 1998)

Di jaman ini masih sama dengan Pemerintahan sebelumnya yaitu Bentuk Negara adalah kesatuan, dan bentuk pemerintahannya adalah republik, untuk sistem pemerintahannya adalah presidensial, serta konstitusinya adalah UUD 1945.

6. Sistem Pemerintahan Indonesia (1998 – Sampai Saat Ini)

Ketika dimulainya pemerintahan secara tetap ini adalah pada tanggal 21 Mei 1998, tepat pada saat runtuhnya orde baru.  Untuk bentuk negaranya adalah kesatuan, dan bentuk pemerintahannya adalah republik, untuk sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial, sedangkan UUD 1945 masih menjadi landasan yang dipegang kokoh hingga saat ini.

Demikian informasi mengenai Pengertian Sistem Pemerintahan, Macam-Macam dan Sistem Pemerintahan Indonesia. Semoga bermanfaat bagi kalian semua, dan semoga dengan adanya ini kalian akan lebih mengerti tentang sejarah sistem pemerintahan di Indonesia dan berbagai macam sistem pemerintahan di indonesia


Posted

in

by

Tags: