Sujud Tilawah

Sujud Tilawah

Sujud merupakan salah satu hal yang sangat mulia disisi Allah SWT. Hal tersebut dikarenakan dalam sujud terdapat Path pengakuan dari kelemahan serta ketidakberdayaan seorang hamba di sisi Allah SWT.

Dengan melakukan sujud maka seorang hamba akan merasa begitu dekat dengan Allah SWT. Pada saat dalam keadaan sujud kondisi anggota tubuh mengambil bagian untuk melaksanakan tunduknya seorang hamba kepada-Nya. Terdapat sebuah hadis yang menyebutkan:

“Waktu yang terdekat antara seorang hamba dengan Rabb-Nya adalah ketika ia bersujud” (H.R. Muslim)

Di dalam hadis tersebut diterangkan juga mengenai keutamaan dari bersujud bagi orang-orang yang sering melakukannya dengan ikhlas.

Selain itu diterangkan pula bagi seseorang yang sering melakukan sujud maka akan terbebas dari siksa api neraka, bahkan api neraka juga tidak akan mengenai bekas sujudnya. Diantara sujud yang disyariatkan serta dianjurkan di dalam Islam adalah sujud tilawah.

Pengertian Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan seseorang karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. sedangkan pengertian ayat sajdah adalah ayat yang menerangkan atau memerintahkan sujud dari Allah SWT.

Akan tetapi sebelum mengetahui apa itu sujud saja atau sujud tilawah, mungkin masih terdapat beberapa yang belum mengetahui apa itu ayat sajadah atau ayat saja. Oleh karena itu pahami terlebih dahulu yang dimaksud dengan ayat saja sebelum mengetahui lebih jelas mengenai sujud tilawah.

Ayat Sajdah dalam Al Quran

Yang termasuk ke dalam ayat-ayat saja yang ada di dalam Alquran antara lain adalah sebagai berikut:

  • Ayat ke-206 dari surah Al-A’raf
  • Ayat ke-109 dari surah Al isra’
  • Ayat ke-15 dari surah Ar-Ra’d
  • Ayat ke-50 dari surah An-Nahl
  • Ayat ke-18 dari surah Al-Hajj
  • Ayat ke-58 dari surah Maryam
  • Ayat ke-60 dari surah al-Furqan
  • Ayat ke-77 dari surah Al-Hajj (termasuk ayat sajadah menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali)
  • Ayat ke-25 sampai ayat ke-26 dari surah An-Naml
  • Ayat ke-60 dari surah Al-Furqan
  • Ayat ke-38 dari surah Fussilat
  • Ayat ke-15 dari surah As-Sajdah
  • Ayat ke-62 dari surah An-Najm
  • Ayah ke-21 dari surah Al-Insyiqaq
  • Ayat ke-19 dari surah Al-‘Alaq
  • Ayat ke 24 dari surah Sad (tidak termasuk ayat sajdah menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali) melainkan ayat yang disunnahkan untuk sujud syukur bila dibacakan.

Sujud tilawah dapat dilakukan pada saat dalam shalat atau di luar shalat. Pada saat dalam salat memiliki arti yaitu sujud tilawah dapat dilakukan pada saat kita sedang melaksanakan salat atau pada saat sedang tidak melakukan salat.

Dalam surat Maryam ayat 58 Allah SWT. berfirman:

اِذَا تُتۡلٰی عَلَیۡہِمۡ اٰیٰتُ الرَّحۡمٰنِ خَرُّوۡا سُجَّدًا وَّ بُکِیًّا

Artinya:

“Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka akan bersujud dan menangis” (QS. Maryam ayat 58).

Rasulullah SAW bersabda:

Apabila seseorang membaca ayat sajdah kemudian ia bersujud, maka menyingkirlah setan dengan menangis kemudian berkata:

” Sungguh celaka manusia yang diperintahkan sujud lalu sujud, maka aku membangkang, maka bagiku neraka.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah).

Baca Juga : Sujud Sahwi

Bacaan Sujud Tilawah

Terdapat pula bacaan sujud tilawah yang mana bacaannya jelas berbeda dengan bacaan sujud dalam shalat. Terdapat beberapa bacaan sujud tilawah yang dapat kamu baca saat sedang melakukan sujud tilawah.

doa sujud tilawah

1. Bacaan Sujud Tilawah Arab

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Bacaan Sujud Tilawah Latin

“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin”

Arti Bacaan Sujud Tilawah

“Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi dan nasa’i).

Makna dari doa sujud tersebut adalah dengan mensucikan wajah (diri) kita kepada Dzat yang telah menciptakannya. Kemudian telah membentuk rupa penampilannya dan memberikan penglihatan serta juga pendengarannya. Hal tersebut mengisyaratkan pada proses awal dari pembentukan atau penciptaan manusia oleh Allah SWT.

2. Bacaan Sujud Tilawah Arab

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى

Bacaan Sujud Tilawah Latin

“Subhaana robbiyal a’laa”

Arti Bacaan Sujud Tilawah

“Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi”

Makna dari sujud tilawah yang dituliskan di atas adalah ah kamu mengagungkan Allah sebagai Dzat yang Maha Tinggi, Maha Tinggi Nama-Nya, Maha Tinggi Sifat-Sifat-Nya dan Maha Tinggi segalanya. Dialah segala pemilik dari keluhuran, dan juga segala pemilik dari kemuliaan serta lebih tinggi dari segala apapun yang dipujikan.

Tata Cara Sujud Tilawah

Setelah mengetahui lebih dalam tentang sujud tilawah, Terdapat pula langkah-langkah atau tata cara sujud tilawah antara lain adalah sebagai berikut:

1. Sujud Tilawah Hanya Sekali Sujud

Para ulama telah bersepakat bahwa sujud tilawah hanya cukup dilakukan dengan satu kali sujud saja.

2. Sujud Tilawah Sama Halnya dengan Sujud Dalam Shalat

Cara melakukan sujud tilawah yaitu sama halnya ketika saat sedang melakukan sujud dalam shalat.

3. Sujud Tilawah Tidak Memakai Takbiratul Ihram dan Salam

Menurut pendapat yang lebih kuat, bawa sujud tilawah tidak perlu memakai takbiratul (Takbir untuk memulai shalat). Sujud tilawah juga tidak boleh diakhiri dengan menggunakan salam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan

وَسُجُودُ الْقُرْآنِ لَا يُشْرَعُ فِيهِ تَحْرِيمٌ وَلَا تَحْلِيلٌ : هَذَا هُوَ السُّنَّةُ الْمَعْرُوفَةُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ عَامَّةُ السَّلَفِ وَهُوَ الْمَنْصُوصُ عَنْ الْأَئِمَّةِ الْمَشْهُورِينَ

Artinya:

“sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyariatkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyariatkan untuk salam. inilah ajaran yang sudah ma’ruf Nabi shallallahu alaihi wasallam, juga dianut oleh para ulama salaf, Dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur” (Majmu’ Al Fatawa, 23/165)

4. Disyariatkan Untuk Bertakbir

Tata Cara yang keempat adalah ceritakan pula untuk bertakbir pada saat hendak ingin sujud dan bangkit dari sujud. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Wa-il bin Hujr, “Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud”. (H.R. Ahmad, Ad Darimu, Ath Thoyalisiy. Hasan)

5. Sujud Tilawah Jika dalam Perjalanan atau Di Atas Tunggangan

Pada saat sedang di atas tunggangan atau sedang dalam perjalanan, sujud tilawah dilakukan dengan isyarat menggerakan kepala.

Apabila kamu mendengar ayat sajadah sedangkan kamu sedang dalam posisi berjalan atau sedang berkendara, maka kamu boleh melakukan sujud tilawah dengan isyarat yaitu menggerakan kepala ke arah mana saja. Contohnya seperti dengan menundukkan kepala atau menolehkan kepala ke kanan atau ke kiri.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra, pada saat itu beliau pernah ditanya tentang sujud tilawah di atas tunggangan. Kemudian beliau mengatakan, “sujudlah dengan isyarat”. (H.R. Baihaqi).

Baca Juga : Doa dan Niat Mandi Wajib

Syarat-Syarat Sujud Tilawah

Pada saat kita akan melakukan sujud tilawah disyaratkan atau diutamakan pada saat dalam keadaan sebagai berikut:

  • Menutup aurat
  • Menghadap kiblat (lebih diutamakan untuk menghadap kiblat)
  • Dalam keadaan suci (mulai dari suci pakaian, suci badan dan tempat untuk melakukan sujud)
  • Sujud dilakukan setelah selesai membaca ayat sajdah atau mendengar ayat sajdah.
  • Pada saat sujud tilawah nya dilakukan dalam keadaan sedang salat berjamaah, apakah makmum wajib untuk mengikuti imam bersujud tilawah. Gugur keahlian salat berjamaah apabila tidak ikut sujud tilawah.

Syarat Kesunahan Melakukan Sujud Tilawah

Dalam kitab Attaqriratus Sqdidah di Masailil Mufidah disebutkan bahwa syarat kesunahan melakukan sujud tilawah ada 6 yaitu sebagai berikut.

  • Pertama

Dibenarkan dalam syariat untuk membaca Alquran. Apabila jika tidak disyaratkan membaca Alquran, akan tetapi tetap membaca Alquran yang mengandung ayat sajdah, maka tidak disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah.

Seperti contohnya, orang yang junub membaca Alquran yang mengandung ayat sajdah, maka dia dan orang yang mendengarkan tidak disunahkan sujud tilawah karena orang junub tidak dibenarkan membaca Alquran oleh syariat.

  • Kedua

Sengaja membaca Alquran. Oleh karena itu apabila orang tidur dan mabuk namun membaca Alquran yang mengandung ayat sajdah, makasih Dan orang yang mendengarkannya tidak disunahkan untuk melakukan sujud tilawah karena pacaran tersebut tidak disengaja oleh orang yang tidur atau orang yang mabuk.

  • Ketiga

Membaca seluruh ayat sajdah. Apabila yang dibaca hanya sebagian dari ayat sajdah, maka tidak disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah.

  • Keempat

Disunahkan sujud tilawah dari bacaan ayat-ayat sajdah yang dibaca oleh satu orang saja. Apabila dalam suatu majelis terdapat 2 orang yang membaca ayat sajdah yang sama, maka hanya disunahkan sujud tilawah dari bacaan yang berasal dari satu orang saja, sementara sisanya tidak disunnahkan.

  • Kelima

Bacaan ayat sajdah dibaca pada saat di luar shalat jenazah. Apabila dibaca dalam salat jenazah, maka tidak disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah.

  • Keenam

Jarak waktu antara bacaan ayat sajdah dan sujud tilawah tidak berselang lama. Pada saat jeda waktunya lama, maka tidak disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah.

Jenis Sujud Tilawah

Sujud tilawah disunnahkan untuk dilakukan pada saat sedang dalam keadaan salat ataupun di luar salat.

1. Sujud Tilawah di Dalam shalat

Pada saat sedang membaca ayat-ayat sajadah, disunahkan untuk berniat kemudian melakukan sujud tilawah. Mengucapkan takbir kemudian melakukan sujud hanya sekali dan membaca doa sujud tilawah. setelah itu berdiri kembali dan kemudian melanjutkan bacaan ayat tersebut untuk melanjutkan sampai salatnya selesai yaitu sampai salam.

Pada saat sedang dalam salat berjamaah, sujud tilawah dilakukan dengan cara berjamaah dan dilakukan bersama dengan mengikuti imamnya. Apabila imam tersebut tidak melakukan sujud tilawah, maka makmumnya juga tidak perlu untuk melakukan sujud tilawah. Apabila kamu melakukan sujud tilawah sendiri, maka salat yang kamu kerjakan akan batal, karena dalam salat berjamaah kita diwajibkan untuk mengikuti imam.

2. Sujud Tilawah Diluar Shalat

sujud tilawah disunahkan pula untuk dilakukan apabila kamu mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah. Apabila ingin melakukan sujud tilawah maka diawali dengan niat sujud tilawah, kemudian bertakbir seperti Takbiratul Ihram di dalam shalat.

Baca Juga : Bacaan Dzikir

Bacaan Niat Sujud Tilawah

Bacaan Niat Sujud Tilawah Arab

نَوَيْتُ سُجُوْدَ التِّلاَوَةِ سُنَّةً ِلله تَعَالَ

Bacaan Niat Sujud Tilawah Latin

“Nawaitu sujuudattalawati sunnatan li ta’ngala”

Arti Bacaan Niat Sujud Tilawah

“Aku melakukan Sujud Tilawah sunnah karena Allah ta’ala”

  • Ketika membaca al-quran dan sampai pada ayat sajadah, maka sekarang baru Takbiratul Ihram sambil berniat untuk melakukan “Sujud Tilawah” tanpa mengangkat kedua tangan.
  • Takbir yang tidak hukumnya yaitu wajib, hal tersebut dikarenakan takbir adalah syarat untuk melakukan sujud tilawah.
  • Tidak perlu berdiri dan membaca Al-Fatihah dan juga rukuk. Langsung saja melakukan sujud tilawah dengan membaca bacaan doa sujud tilawah.
  • Perlu diperhatikan pada saat sedang melakukan sujud tilawah di luar salat tidak disunnahkan untuk bangun dari duduk dan untuk berdiri. Karena sujud tilawah dikerjakan dalam keadaan duduk.
  • Akan tetapi apabila dilakukan dalam keadaan berdiri maka setelah membaca Takbiratul Ihram dalam keadaan berdiri tersebut itu kemudian diteruskan langsung dengan melakukan sujud.

Ketentuan Melakukan Sujud Tilawah

Sebelum melakukan sujud tilawah terdapat beberapa ketentuan yang harus dikerjakan antara lain yaitu:

  • Dianjurkan dan Tidak Dianjurkan Untuk Berwudhu Terlebih Dahulu

Hal yang perlu diperhatikan pada saat akan melakukan sujud tilawah tentunya pada saat orang tersebut dalam keadaan yang suci dan menghadap kiblat. Mayoritas dari para ulama berpendapat bahwa dalam sujud tilawah dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu atau paling tidak sudah dalam keadaan suci.

Akan tetapi ulama lain seperti Ibnu Hazm dan Ibnu Taimiyah tidak memberi pendapat untuk berwudhu terlebih dahulu atau bersuci terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan bahwa sujud tilawah bukan termasuk kedalam bagian dari shalat.

Sujud tilawah adalah ibadah yang berbeda dengan salat yang mana sujud tilawah bukan bagian dari shalat. Diketahui bahwa jenis dari ibadah tidak disyariatkan untuk berwudhu atau bersuci terlebih dahulu.

Rasulullah SAW bersabda:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ سَجَدَ بِالنَّجْمِ وَسَجَدَ مَعَهُ المُسْلِمُوْنَ وَالمُشْرِكُوْنَ وَالجِنُّ وَالأِنْسُ

Artinya:

“Bahwasanya beliau pernah melakukan sujud tilawah tatkala membaca surat An-Najm, lalu kaum muslimin juga ikut bersujud” (H.R. Bukhari).

Asy Syaukani dalam Nailul Authar mengatakan:

“Tidak ada satu hadits tentang sujud tilawah yang menjelaskan orang yang melakukan sujud tilawah dalam keadaan suci atau berwudhu terlebih dahulu”

  • Diutamakan Menghadap Kiblat Namun Tidak Disyariatkan Menghadap Kiblat

Hal tersebut karena pada umumnya praktik sujud tilawah bukanlah bagian dari rukun shalat, oleh karena itu dalam melakukan sujud tilawah tidak bisa lihatkan untuk menghadap ke kiblat.

Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah tetap menghadap ke kiblat serta tidak boleh seorang muslim yang meninggalkan hari ini kecuali jika ada udzur. Jadi dapat disimpulkan bahwa pada saat melakukan sujud tilawah, menghadap kiblat bukan masyarakat dalam melakukan sujud tilawah.

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan:

“Menutup aurat serta menghadap kiblat, apakah ada ulama yang mengatakan bahwa hal-hal tersebut diceritakan berdasarkan kesepakatan ulama” (Nailul Authar, Asy Syamilah)

Demikian penjelasan mengenai bacaan doa sujud tilawah atau biasa disebut dengan sujud sajadah. Sujud tilawah memiliki hukum sunnah muakkad, namun sujud tilawah juga ditekankan untuk dilakukan. Karena pada dasarnya kedekatan seorang hamba dengan Allah yaitu pada saat sedang melakukan sujud.


Posted

in

by

Tags: