Pengertian Uang

Pengertian Uang

Siapa yang disini tidak kenal dengan benda yang satu ini? semua orang pasti ingin mendapatkan uang yang sangat banyak.

Banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan uang, uang tersebut bisa digunakan untuk membeli barang yang ingin kamu beli.

Dalam perekonomian modern, uang tidak hanya bisa digunakan sebagai alat pembayaran jual beli jasa dan barang saja, tapi uang juga bisa digunakan sebagai alat untuk membayar utang.

Pada artikel ini pintarnesia akan memaparkan dan menjelaskan mengenai uang mulai dari pengertian uang, fungsi uang, syarat uang dan jenis – jenis urang.

Tapi sebelum kita membahas lebih jauh, ada baiknya kita memaparkan dan menjelaskan mengenai pengertian dari uang terlebih dahulu. Berikut ini adalah pengertian uang secara umum.

Pengertian Uang

Uang merupakan suatu benda yang bisa diterima oleh kalangan masyarakat umum sebagai alat tukar – menukar atau alat pembayaran yang sah dalam kegiatan ekonomi.

Tapi ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa pengertian dari uang adalah suatu benda yang telah diterima masyarakat umum untuk alat tukar, untuk mengukur atau alat untuk melakukan pembelian jasa dan barang yang dimana keberadaannya sudah diatur dalam undang – undang.

Baca Juga : Bank Sentral

Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Seperti biasa di pintarnesia juga akan memaparkan pendapat para ahli, berikut ini adalah pengertian uang menurut beberapa ahli, di antaranya adalah:

1. Albert Gailort Hart

Menurutnya dalam bukunya yang berjudul “Money Debt and Economic Activity”, pengertian dari uang adalah suatu kekayaan yang dimiliki untuk bisa melunasi hutang dalam jumlah tertentu serta pada waktu tertentu pula.

2. Rolling G. Thomas

Menurutnya dalam bukunya yang berjudul “Our Modern Banking and Monetary System”, pengertian dari uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan sangat umum diterima masyarakat untuk pembayaran pembelian jasa, barang dan barang berharga yang lainnya serta untuk pembayaran utang juga.

3. Irma Rahmawati

Menurut Irma Rahmawati, pengertian dari uang merupakan suatu benda yang mampu disetujui oleh seluruh laposan masyarakat sebagai alat tukar-menukar dalam kegiatan perdagangan, baik itu barang ataupun jasa.

4. Rismky K. Judisseno

Menurutnya uang merupakan suatu media yang bisa diterima untuk digunakan oleh setiap pelaku ekonomi ataupun pelaku dari pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.

5. R. S. Sayasers

Menurutnya dalam bukunya yang berjudul “Modern Banking”, pengertian dari uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.

Fungsi Uang

Pada dasarnya fungsi dari uang adalah sebagai alat perantara pertukaran suatu barang dengan barang yang lainnya, dan dianggap oleh masyarakat memiliki nilai yang sama.

Penggunaan uang juga bisa untuk menghindari sistem barter yang sering terjadi kendala. Pada zaman sekarang, fungsi uang bisa dibagi menjadi 2 (dua), yakni sebagai fungsi asli dan fungsi turunan, berikut ini adalah penjelasan dari kedua fungsi tersebut.

1. Fungsi Asli Uang

Dalam hal ini, fungsi asli dari uang adalah fungsi yang mengaci pada tujuan utama dibuatnya uang. Berikut ini adalah beberapa fungsi uang asli, di antaranya adalah:

  • Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta).
  • Uang sebagai alat tukar umum (medium of exchange), adalah fungsi uang yang menggantikan sistem barter sehingga proses transaksi bisa berjalan dengan lebih cepat dan mudah.
  • Uang sebagai satuan hitung (unit of account), adalah fungsi uang yang menunjukkan nilai suatu jasa atau barang sehingga bisa mempermudah proses pertukaran.

Baca Juga : Inflasi

2. Fungsi Turunan Uang

Selain memiliki fungsi asli uang, uang juga memiliki fungsi turunannya. Berikut ini adalah beberapa fungsi turunan uang, di antaranya adalah:

  • Uang sebagai ukuran nilai atau harga (standar of value).
  • Uang sebagai alat pemindahan dan pembentukan modal (transfer of value), dimana dalam hal ini uang bisa memperbesar modal usaha.
  • Uang sebagai alat pembayaran transaksi (means of payment).
  • Uang sebagai alat pembayaran utang (standard of deferred payment).

Syarat dan Ciri – Ciri Uang

Tidak semua benda yang ada disekitar kita bisa dianggap sebagai uang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu benda supaya bisa dianggap sebagai uang, di antaranya adalah:

  1. Benda tersebut harus memiliki nilai atau harga yang stabil dari waktu ke waktu serta harus dijamin oleh pemerintah (stability of value).
  2. Terbuat dari bahan yang bisa bertahan lama (durability).
  3. Dibuat dalam jumlah yang terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity).
  4. Benda tersebut bisa diterima secara umum (acceptability).
  5. Bisa dibagi dengan mudah tanpa mengurangi kualitas dan nilai pada benda tersebut (divisibility).
  6. Mempunyai ukuran dan bentuk yang baku (standardability).
  7. Benda tersebut memiliki kualitas dengan nilai yang sudah ditentukan (uniformity).
  8. Benda tersebut harus mudah dibawa dan ringan (portability).

Jenis – Jenis Uang

Jenis uang bisa dibedakan menjadi 3 (tiga) kategori, yakni berdasarkan lembaga yang mengeluarkan, berdasarkan nilainya, serta berdasarkan bahan pembuatannya. Berikut ini adalah penjelasan ketiga jenis tersebut, di antaranya adalah:

1. Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan

Jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkan bisa dibedakan menjadi 2 (dua) hal, yakni uang kartal dan uang giral. Berikut ini adalah penjelasan dari uang kartal dan uang giral, di antaranya adalah :

  • Uang Kartal (common money), adalah uang yang digunakan untuk alat pembayaran yang wajib dan sah digunakan oleh khalayak umum dalam kegiatan transaksi jual – beli.
  • Uang Giral (simpanan di Bank), adalah jenis uang yang disimpan di bank dan bisa dipakai kapan pun untuk keperluan pembayaran. Contoh dari uang giral adalah giro, cek bilyet, dan lain sebagainya.

Baca Juga : Pengertian Bank

2. Berdasarkan Nilainya

Jenis uang berdasarkan nilainya bisa dibedakan menjadi 2 (dua) hal, yakni uang penuh dan uang tanda. Berikut ini adalah penjelasan dari uang penuh dan uang tanda, di antaranya adalah :

  • Uang Tanda (token money), merupakan uang yang nilai nominalnya berbeda dengan nilai intrinsiknya. Atau bisa juga disebut, nilai nominal uang tersebut berbeda dengan nilai proses dan bahan pembuatan uang tersebut.
  • Uang Penuh (full bodied money), merupakan uang yang mengandung nilai nominal yang sama) dan nilai intrinsik (bahan. Atau bisa juga disebut, nilai nominal uang tersebut sama dengan nilai proses dan bahan pembuatan uang tersebut.

3. Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya bisa dibedakan menjadi 2 (dua) hal, yakni uang logam dan uang kertas. Berikut ini adalah penjelasan dari uang logam dan uang kertas, di antaranya adalah :

  • Uang Kertas, merupakan uang yang dibuat dari bahan kertas khusus dengan standarisasi baku. Pada uang kertas terdapat gambar, warna, serta cap yang khusus.
  • Uang Logam, merupakan uang yang dibuat dari bahan logam (perak atau emas) yang bisa digunakan secara umum, mempunyai nilai yang stabil dan tinggi, tahan lama, mudah dikenali, serta bisa dibagi menjadi yang lebih kecil.

Nah, itulah pemaparan dan penjelasan mengenai uang mulai dari pengertian uang. jenis – jenis uang, syarat uang dan fungsi uang. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan kita mengenai uang, jika ada kesalahan dalam artikel ini mohon untuk dimaafkan dan dimaklumi.


Posted

in

by

Tags: